• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Sahid Nur Aulia – Laman 2 – Mediapasti.com

    Penulis: Sahid Nur Aulia

    • Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Sekjen

      Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Sekjen

      Mediapasti.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

      Ia didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan merintangi penyidikan terkait kasus pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku periode 2019–2024.

      Meski tuntutan tersebut mengguncang publik, PDIP menegaskan bahwa belum ada pembahasan internal mengenai pergantian Sekjen.

      Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, belum memberikan arahan terkait posisi Hasto.

      “Sampai saat ini saya belum dengar ada pembahasan dan arahan dari Ibu Ketua Umum terkait pergantian Sekjen,” kata Ronny kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

      PDIP Siapkan Pledoi, Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Sidang

      Ronny menyebut partai saat ini fokus mendampingi proses hukum yang tengah dijalani oleh Hasto.

      Ia memastikan seluruh kader partai tetap menjalankan tugas masing-masing, baik di eksekutif maupun legislatif.

      “Partai masih fokus mengawal proses persidangan Sekjen. Begitu pula setiap kader partai baik yang ada di eksekutif dan di legislatif, terus bekerja seperti biasa memperjuangkan kesejahteraan rakyat sesuai tugasnya masing-masing,” ujar Ronny.

      Lebih lanjut, Ronny menegaskan bahwa tim hukum partai sedang menyusun pledoi (nota pembelaan) yang akan disampaikan pada sidang lanjutan.

      Menurutnya, jaksa tidak mampu membuktikan dakwaan secara meyakinkan selama proses persidangan.

      “Konstruksi tuntutan hanya berdasar rangkaian cerita penyidik dan mengesampingkan fakta-fakta persidangan serta keterangan para saksi. Ini hanya melengkapi skenario awal sebagai sebuah peradilan politik,” ujarnya.

      KPK Yakin Hasto Bersalah

      Dalam surat tuntutan yang dibacakan di persidangan, jaksa KPK menyatakan bahwa Hasto terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan dua tindak pidana: korupsi dan perintangan penyidikan.

      “Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” ujar jaksa.

      Jaksa menuntut agar Hasto dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan hukuman tambahan lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

      Kasus Harun Masiku dan Bayang-Bayang Politik

      Kasus ini kembali membuka luka lama soal keberadaan Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020 yang hingga kini belum ditemukan.

      Dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya meloloskan Harun ke kursi DPR lewat mekanisme PAW menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan baru mengenai integritas partai dan penegakan hukum.

      Meski demikian, PDIP tetap berupaya menjaga soliditas internal. Isu pergantian Sekjen belum menjadi agenda partai, dan dukungan terhadap Hasto masih kuat.

    • Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor 20

      Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor 20

      Mediapasti.com – Bintang Liverpool, Diogo Jota, meninggal dunia dalam kecelakaan tragis pada Kamis, 3 Juli 2025, di Sanabria, Zamora, Spanyol.

      Jota tewas bersama adiknya, Andre Silva, setelah mobil Lamborghini yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan parah dan terbakar di kilometer 65 jalan tol A-52.

      Menurut laporan media lokal dan konfirmasi dari otoritas darurat Castilla y León, kendaraan yang dikemudikan Jota diduga mengalami pecah ban saat menyalip, lalu kehilangan kendali, keluar jalur, dan menghantam pembatas jalan.

      Benturan tersebut memicu kebakaran hebat yang melalap seluruh bagian mobil. Tim penyelamat yang tiba di lokasi tidak dapat menyelamatkan nyawa kedua korban.

      “Kami menerima laporan kecelakaan dan kebakaran kendaraan di KM 65 A-52, dekat Cernadilla, Zamora,” bunyi pernyataan dari tim layanan darurat, dikutip dari Daily Mail.

      Sosok Andre Silva dan Karier Jota di Liverpool

      Andre Silva, adik Jota, diketahui merupakan pemain sepak bola yang bermain untuk klub asal Portugal, FC Penafiel, yang berkompetisi di Liga 2 Portugal.

      Meski belum setenar sang kakak, Andre disebut memiliki potensi besar dalam dunia sepak bola profesional.

      Sementara itu, Diogo Jota lahir di Porto, Portugal, pada 4 Desember 1996.

      Ia bergabung dengan Liverpool pada tahun 2020 setelah sebelumnya bermain untuk Wolverhampton Wanderers dan FC Porto.

      Dalam lima tahun kariernya bersama The Reds, Jota tampil sebanyak 182 kali, mencetak 65 gol, memberikan 26 assist, dan meraih tiga trofi utama:

      • Premier League 2024–2025
      • FA Cup 2021–2022
      • Carabao Cup 2021–2022

      Liverpool Pensiunkan Nomor 20 Sebagai Bentuk Penghormatan

      Kematian mendadak Jota mengejutkan komunitas sepak bola dunia. Sebagai bentuk penghormatan, Liverpool FC resmi memensiunkan nomor punggung 20, yang dikenakan Jota sejak awal kedatangannya di Anfield.

      Keputusan ini mendapat dukungan luas dari para penggemar.

      “Diogo Jota memenangkan gelar ke-20 Liverpool sambil mengenakan nomor #20. Pensiunkan nomor tersebut,” tulis seorang penggemar di media sosial.

      Banyak yang menganggap nomor 20 sebagai angka bersejarah, terutama karena Liverpool meraih trofi Liga Inggris ke-20 musim lalu saat Jota mengenakan nomor tersebut.

      Para suporter menilai tidak pantas jika nomor itu digunakan kembali, mengingat jasa besar sang pemain dan cara tragis kepergiannya.

    • Kematian Warga Brasil di Gunung Rinjani, Pemerintah Brasil Pertimbangkan Tuntutan ke Forum HAM Internasional

      Kematian Warga Brasil di Gunung Rinjani, Pemerintah Brasil Pertimbangkan Tuntutan ke Forum HAM Internasional

      Mediapasti.com – Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka peluang untuk menempuh jalur hukum internasional atas kematian tragis Juliana Marins (26), warga negara Brasil yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

      Dalam pernyataan resmi pada Senin (30/6/2025), DPU mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal Brasil (PF) untuk menyelidiki kemungkinan kelalaian yang dilakukan otoritas Indonesia, baik dari pihak pengelola kawasan konservasi maupun biro perjalanan.

      Jika terdapat indikasi pelanggaran hak asasi manusia, Brasil menyatakan siap membawa kasus ini ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

      “Kami sedang menunggu laporan dari otoritas Indonesia. Setelah itu, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional DPU.

      Otopsi Kedua Dilakukan di Brasil

      Jenazah Juliana tiba di Brasil pada Selasa (1/7/2025) dan langsung dibawa ke Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro atas permintaan keluarga.

      Mereka mendesak dilakukan otopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara tepat, mengingat dugaan bahwa korban sempat selamat selama 20 menit setelah terjatuh namun tidak mendapat pertolongan memadai.

      Menurut laporan awal otoritas Indonesia, Juliana mengalami trauma tumpul parah, patah tulang, dan luka dalam akibat terjatuh dari tebing.

      Namun keluarga merasa keberatan karena hasil otopsi disampaikan ke publik melalui konferensi pers sebelum mereka mendapat pemberitahuan resmi.

      “Keluarga kami justru mengetahui hasil dari media. Kami dipanggil ke rumah sakit, tapi ternyata konferensi pers lebih dulu digelar. Ini sangat menyakitkan,” kata Mariana Marins, saudari korban.

      Penyelidikan di Indonesia Masih Berlangsung

      Sementara itu, Polres Lombok Timur telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemandu wisata, porter, polisi kehutanan, dan agen perjalanan.

      Pemeriksaan difokuskan pada aspek keselamatan pendakian dan prosedur penanganan darurat, yang ditengarai belum sesuai standar internasional.

      “Belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti lapangan,” ujar seorang penyidik kepada media lokal.

      Kedutaan Besar Brasil di Jakarta juga dilaporkan terus memantau perkembangan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

      Kasus Berpotensi Dibawa ke Komisi HAM Internasional

      Jika terbukti terjadi pelanggaran atau kelalaian, Brasil dapat mengajukan kasus ini ke IACHR, lembaga HAM di bawah naungan Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) yang berkedudukan di Washington DC.

      IACHR memang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, namun rekomendasi dan keputusan lembaga ini memiliki dampak moral dan politik yang besar di tingkat internasional.

      IACHR dapat mendorong negara untuk melakukan reformasi kebijakan keselamatan wisata, memberikan kompensasi, atau memperkuat regulasi terkait perlindungan wisatawan asing.