Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba: 192 Kg Sabu dan Mobil Kurir Hancur

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 192 kilogram yang dilakukan oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial M (36) di wilayah Bireun, Aceh.

“Ini memang jaringan Malaysia dan Indonesia. Tersangka masih kami interogasi, kami belum bisa memberikan keterangan lebih karena kan perlu teknik-teknik lainnya untuk mendalami ini,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Barang Bukti dan Penangkapan Dramatis

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim pada 8 April 2025 sekitar pukul 03.04 WIB. Sebanyak 10 karung sabu seberat total 192 kilogram diamankan, masing-masing dikemas dalam bungkus teh China bermerek Guanyinwang dan karung berlogo French 1881.

Selain narkoba, polisi turut menyita sebuah mobil Honda City bernopol BL-1339-VZ yang digunakan sebagai sarana pengangkut sabu. Mobil tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat tabrakan dengan truk saat pengejaran oleh aparat kepolisian.

Kronologi Penyelundupan

Operasi bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka. Pada Minggu (6/4), tim Satgas menerima kabar bahwa pelaku telah bergerak menggunakan boat untuk mengambil barang.

Tim lalu dibagi menjadi dua unit: satu tim laut yang bekerja sama dengan Bea Cukai untuk patroli perairan, dan tim darat yang melakukan pemantauan di area pantai. Selasa dini hari (8/4), kapal diduga jaringan tersebut mendarat dan paket sabu diserahkan kepada kurir darat.

Saat tim darat melakukan penyisiran di kawasan Pantai Pandrah, Bireun, mobil yang dicurigai membawa sabu terlihat dan sempat melawan arah untuk melarikan diri, hingga akhirnya menabrak truk. Kurir berhasil diamankan berikut seluruh barang bukti.

Baca Juga :   Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Depok, Sita Sabu Senilai Rp. 1,4 M

Instruksi Tegas dari Brigjen Eko

Brigjen Eko Hadi Santoso yang baru saja dilantik pagi tadi sebagai Dirtipidnarkoba menyampaikan commander wish kepada jajaran Ditresnarkoba di tingkat polda. Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Kami akan melakukan penguatan terhadap mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari arah supply sampai demand. Harapan kami sesuai Asta Cita dari Bapak Presiden, Polri mampu meningkatkan kemampuan penanggulangan narkoba secara signifikan,” tegasnya.

Saat ini tersangka M ditahan di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya yang diduga masih aktif beroperasi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita