Mediapasti.com – Gubernur Banten Andra Soni menanggapi serius laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah kantor Samsat di wilayah Banten, khususnya selama masa program pemutihan tunggakan pajak kendaraan. Ia telah memerintahkan Inspektorat Provinsi Banten untuk turun tangan menyelidiki laporan yang masuk.
“Jadi ada laporan masuk ke kita terkait pungli, dan kita sudah menurunkan Inspektorat untuk menggali, memastikan, dan menindaklanjuti apa yang terjadi,” ujar Andra saat meninjau Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, masyarakat kini lebih aktif dalam mengawasi kinerja petugas pelayanan publik, termasuk Samsat, melalui media sosial dan pemberitaan. Meskipun belum ada konfirmasi spesifik mengenai kantor Samsat yang terlibat, laporan yang diterima berasal dari beberapa lokasi.
“Samsat ini kan ada 12, dan ada beberapa yang dilaporkan terkait proses pungli itu. Tapi belum kita klarifikasi karena yang melaporkan melalui media sosial,” jelasnya.
Andra menegaskan bahwa tindakan pungli tidak akan ditoleransi, terutama jika dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi, termasuk pungli.
“Saya peringatkan kepada seluruh aparatur sipil negara, khususnya Pemprov Banten, jangan coba-coba. Kalau masih ingin menjadi pegawai Pemprov, jangan lakukan pungli,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa Kepala dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terlibat langsung dalam pengawasan program pemutihan. Kehadiran Kepala Samsat di lokasi pelayanan pun diwajibkan untuk memastikan keluhan masyarakat ditanggapi dengan cepat dan tepat.
“Saya juga meminta Kepala Samsat hadir di tempat saat proses berlangsung. Jika ada keluhan, itu harus dianalisis dan ditindaklanjuti, lalu kita perbaiki,” tutup Andra.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.