Koalisi Aktivis Selatan Meminta Ketua DPRD Kab Bekasi Mundur Dari Jabatannya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM-Kab Bekasi – 28/07/2021 Angkat Bicara Koalisi Aktivis Selatan (KAS) meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Bekasi untuk mundur dari jabatannya.

Koalisi Aktivis Selatan menilai kinerja Ketua DPRD terkesan jauh dari keberpihakan pada masyarakat ,sehinga Koalisi Aktivis Selatan (KAS) terdiri dari, Mat.Atin,SE (Ujo)  Ketua Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI), Ergat Bustomy Ketua LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), dan Abad Abdulah,SE.

Ketua LSM Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi & Penyelamat Aset Negara RI (LKPKPAN-RI).Menurut Keterangan KAS, semenjak pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, ada beberapa hal yang mereka cermati dalam mengambil kebijakan tidak mencerminkan repersentatif kepada rakyat Kabupaten Bekasi dan memberikan efek kegaduhan baik di birokrasi maupun masyarakat

Terkait  Janji Ketua DPRD untuk meminta eksekutif  memaparkan secara transparan Anggaran  Biaya Tak Terduga (BTT)  Penanganan Covid -19,

sehingga Ketua DPRD memnunda rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Kabupaten Bekasi. tetapi  sekian lama ditunda dengan alasan menunggu pihaka eksekutif melakukan pemaparan Anggaran BTT , tetapi  pada disaat rapat Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bekasi,

Ketua DPRD memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Kabupaten Bekasi tanpa adanya transparasi Anggaran BTT penangan Covid-19, dan tidak ada satupun rekomendasi LKPJ  Bupati Bekasi dibacakan.

Jadi  kalau memang  tidak ada perubahan dan sikap DPRD terhadap  LKPJ Bupati Kabuapten Bekasi tahun 2020 kenapa tidak dari awal di Paripurnakan, sehingga ketua DPRD tidak terkesan  Penebar Hoak,”kata Ujo (JAPMI)Menurutnya, ditambah lagi DPRD Kabupaten Bekasi diduga meminta hak Poko pikiran (Pokir) yang menyakiti hati masyarakat

Dugaan berita yang berhembus bahwa DPRD Kabupaten Bekasi meminta Hak pokir yang Bombastis  sebesar ku⁸rang lebih Rp. 80 Miliar, apakah  ini tidak menyakiti hati masyarakat Kabupaten Bekasi, ditengah Pandemi covid-19 DPRD Kabupaten Bekasi seharusnya  mengedepan kebijakan-kebijakan yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat, bukan mengedepankan  kepentingan pribadi, kalau pemikirannya dewan seperti itu lebih baik mundur aja,”ujarnya. Rabu (28/07/2021) di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.Dikatakan Ergat Bustomy (Kompi),

Baca Juga :   Cak Imin Ucapkan Terimakasih Ke Paloh Siap Untuk Kerjasama Dengan Nasdem!

terkait pemilihan Cawabub, yang jelas secara kelembagaan ketua DPRD yang bertanggung jawab.“Terkait pemilihan Cawabub Kabupaten Bekasi, seharusnya yang bertanggung jawab adalah pimpinan  DPRD,  karena secara kelembagaan pimpinan bertanggung jawab secara legitimit dan panlih tersebut hasil produk dari pimpinan DPRD.

Memang Proses pemilihan cawabup dilakukan semenjak ketua DPRD sekarang menjadi anggota,  artinya secara kelembagaaan ataupun secara pribadi dirinya sudah mengetahui proses ini, jadi ketika terjadi dinamika pergantin ketua,

maka kami mendesak ketua yang sekarang harus menanggung dan melanjutkan ligitimasi dari ketua yang lama,”tegas Ergat.Proses pemilihan Cawabub yang terkesan seperti dagelan,idealnya ketua harus bisa menjelaskan ke publik terkait permasalahan dan langkah-langkah yang diambil berdasarkan Undang-undang yang berlaku dengan yang sebenar benarnya . ( Dil )

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita