Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Dibekuk Polisi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com , JAKARTA — Warga dikejutkan aksi pencoretan tembok, penyobekan kitab suci Alquran, dan pengguntingan sajadah di Mushola Darussalam RT 05 RW 08, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (29/9).

mendapatkan kronologi insiden itu dan dibenarkan oleh Wakil Penerangan Kodam Jaya (Wakapendam) Letkol Audy Kumontoy. “Berita itu benar, untuk lengkapnya tanya ke Polres Metro Tangerang, karena sudah ditangani Polres Tangerang,” kata Audy saat dikonfirmasi pada Rabu (30/9) pagi WIB.

Dalam kronologi yang diterima Republika, Pembantu Letnan Dua (Pelda) Kusdi dan Muhardinata mendapat informasi dari warga RT 05 RW 08 Villa Tangerang Elok tentang insiden yang terjadi di mushola pada pukul 15.30 WIB. Babinsa pun menyarankan agar masalah itu dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.

Kapolsek Pasar Kemis bersama anggota tiba di lokasi dan langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 16.30 WIB. Mereka membawa barang bukti Alquran yang dicoret- coret, potongan Alquran yang disobek-sobek, potongan-potongan sajadah yang digunting, serta botol pilok bekas untuk menyemprot tembok.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Rifki Hermawan (16 tahun) yang sekira pukul 15.30 WIB, memasuki Musholla Darussalam untuk melaksanakan azan Ashar. Melihat kondisi mushola di tembok banyak coretan dan sajadah tergunting, serta banyak coretan di Alquran, Rifki langsung melapor Samsu Firman dan Suhadi. Keduanya pun menyegel pintu-pintu masuk mushola dengan tujuan mengamankan barang bukti.

Pukul 16.30 WIB, Kapolsek Pasar Kemis tiba di lokasi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Polisi selanjutnya memerintahkan warga untuk membersihkan coretan pilok di tembok, lantai, dan kaligrafi. “Dan untuk selanjutnya proses ditangani Polsek Pasar Kemis,” demikian kronologi peristiwa itu.

Baca Juga :   Tersangka Kasus Penganiayaan AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri!

Malam harinya, pelaku sudah ditangkap oleh kepolisi

pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 Pukul 16.30 s/d 17.45 Wib telah terjadi pencoretan tembok, penyobekan Kitab Suci Alqur’an, pengguntingan sajadah oleh orang tidak di kenal di Musollah Darussalam bertempat di Perum Villa Tangerang Elok Rt 5/8
Kelurahan Kutajaya Kec Pasar Kemis Kab Tangerang.

Hal yang dapat di laporkan :

A. Saksi saksi

  1. Nama : Rifki hermawan
    Tempat tahl Lahir : tangerang 29-10-2004
    Pekerjaan : Pelajar
    Alamat : Rt. 05/08 Villa Tangerang Elok Kel. Kutajaya
  2. Nama : Samsu firman
    Temapat tgl lahir : Jkrt 17-7-1971
    Pekerjaan : Karyawan swasta
    Alamat : Blok e2 No 29 rt 5/8 Villa Tangerang Elok Kel. Kutajaya
  3. Nama : Suhadi
    Tempat tgl Lahir : Sleman jogja 16 april 1972
    Pekerjaan : Katyawan Swasta
    Alamat : Blok E2 No 7 rt 05/8 Villa Tangerang Elok Kel Kutajaya
  4. Nama : Saipudin anggo
    Tempat Tgl Lahir : Kendari 20 121966
    Pekerjaan : Karyawan swasta
    Alamat : Blok B8 rt 5/8 Villa Tangerang Elok Kel Kutajaya

B. Nama nama pengurus Musholla :

  1. Ketua DkM mushola : Ustad Bapak Syaefudin anggo.
  2. Usta Juned (Sekertaris)
  3. Ustad ( Supartono bendahara)

C. Tulisan menggunakan Pilok di dinding

  1. Saya kafir
  2. Saya anti Islam
  3. Saya Anti Khilafa
  4. Islam tidak di Ridhoi

D. Kronologis

  1. Pada Pukul 15.30 Wib Pelda Kusdi ( Babinsa 1) dan Serda Muhardinata ( Babinsa 2 Kel Kuta jaya) Mendapat informasi dari Warga Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5/8 Kel. Kutajaya Kec. Pasar Kemis
  2. Pada Pukul 16.00 Wib Babinsa 1 dan 2.tiba di Lokasi ( Musholla Darus salam) dan menyarankan Untuk melaporkan kejadian tersebut Ke Pihak Polsek Pasar serta menanyakan Asal mula kejadian ( Kronologi)
  3. Menurut keterangan Saksi 1 pada Pukul 15.30 Wib Saksi 1 a.n. Rifki Hermawan memasuki musollah Darussalam bertujuan untuk melaksanakan Azan Ashar.
  4. Namun pada sa,at memasuki Mushollah Melihat kondisi musollah sudah di coret2 temboknya dan Sajadah di gunting, Alquran di coret,
  5. Selanjutnya saksi 1 lansung melapor ke saksi 2 dan 3 a.n. Samsu Firman dan Suhadi dan saksi 2,3 dan 4 menuju masjid dan menyegel pintu2 masuk musollah. Dengan tujuan mengamankan barang bukti. dan maporka kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Kuta jaya ( Via Telepon)
  6. Pukul 16.30 Wib Polsek Pasar Kemis 5 orang Pimpinan Akp Fikri Ardiansyah SH, SIK ( Kapolsek Pasar Kemis ) Tiba dilokasi dan melakukan olah TKP
  7. Setelah melakukan Olah TKP dan mengamankan barang bukti selanjutnya Kapolsek dan Babinsa memerintahkan warga dan perngurus musholla untuk membersihlan Coretan coretan di dinding
Baca Juga :   ENUH SUKARNA ALIAS WAKIL RAHMAT SIAP MEMBAWA PERUBAHAN DESA JATILAKAANA

E. Unsur Pam:

  1. Polsek Pasar 5 Pimpinan Akp Fikri Ardiansyah SH, SIK
    2 Koramil 11/ Pasar Saya 2 orang Pimpinan Pelda Kusdi ( Babinsa Kelurahan Kuta jaya)
  2. Tim intel Korem 052/ Wkrdan Kodim 0510/Trs 2 orang Pimpinan Sertu Katam

F. Barang bukti yang di amankan

  1. Alquran yang di coret coret
  2. Potongan alquran yg di sobek sobek
  3. Poyongan2 sajadah yang di gunting
  4. Botol pilok bekas nyemprot tembok.

G. Selanjutnya permasalahan tersebut di tangani oleh Pihak Polsek pasar kemis untuk pengusutan lebih lanjut.( Fajar )

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita