Tetap Tenang dan Jangan Tergesa Gesa Pencairan BPUM ,Penjelasanya :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM , BEKASI , Pimpinan Kantor Bank Bri Kcp Sgc Cikarang Memberikan penjelasan Tentang mengenai Pencairan BPUM untuk masyarakat Tetap tenang jangan tergesa – gesa untuk Mendaftar atau mencairkan BPUM Jangan Khawatir Pencairan BPUM Untuk Sementara ini Belum ada batasan waktunya karena agar meratanya Bantuan Produktif Usaha Mikro ini di salurkannya

Membludaknya warga Kabupaten Bekasi mengunjungi Kantor Cabang Bank BRI untuk mencairkan Dana BPUM dikarenakan kurangnya informasi tentang jenjang waktu yang diberikan Pemerintah & dari pihak Bank, awak Mediapasti.com menanyakan hal informasi kepada pihak Bank BRI Dan kami berhasil mewawancarai Mochamad Hilman selaku Pimpinan Kantor BRI KCP SGC Cikarang

“Untuk Warga Kabupaten Bekasi Jangan Khawatir masyarakat Tetap tenang jangan tergesa – gesa untuk Mendaftar atau mencairkan BPUM Jangan Khawatir Pencairan BPUM Untuk Sementara ini Belum ada batasan waktunya karena agar merata Bantuan Produktif Usaha Mikro ini di salurkannya

Kantor Bank BRI Cabang Cikarang

Selain itu Mochamad Hilman juga mengatakan saat pandemi sekarang ini untuk penerima BPUM yang mendatangi setiap Kantor Cabang Bank BRI harus mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak & jika ada yang kedapatan tidak menggunakan masker kami tidak akan membantu pencairan BPUM.

Sebelumnya, masyarakat mengunjungi Kantor Cabang Bank BRI hanya untuk mengecek atau memastikan bahwa mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM dan dari pihak Bank menyarankan mengunjungi Website resmi Bank BRI http://eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM.

BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19.

Adapun program bantuan itu bernama BPUM. BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020.

Baca Juga :   Upacara HUT RI Ke 77 di Gelar di Perum Regensi 1 Desa Wanasari Kec Cibitung

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.

Bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro yaitu Banpres Produktif UMKM atau BPUM hingga kini masih dibuka pendaftarannya.

Syarat dan cara mendaftarkan BPUM pun cukup mudah, salah satunya adalah menyiapkan KTP

Juga ada bantuan yang bisa diakses via web depkop.go.id dan http://kemenkopukm.go.id/

Penyalurannya salah satunya lewat bank pemerintah seperti BRI.

Link eform.bri.co.id/bpum sedang tren sekarang

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri
  3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, pihaknya menyiapkan strategi agar penyaluran stimulus tepat sasaran dan akuntabel. Antara lain, dengan mengerahkan petugas dan mantri BRI untuk bersosialisasi dengan calon penerima.

Bila calon penerima BPUM memiliki tabungan di BRI dengan saldo kurang dari Rp2 juta, akan diberikan bantuan untuk usaha sejumlah Rp2,4 juta. Syaratnya, calon penerima harus menandatangani pernyataan bahwa bantuan akan benar-benar digunakan untuk usaha.

Kalau setuju tanda tangan, uangnya dicairkan. Komunikasi seperti ini telah dirancang oleh BRI, jadi harus dikomukasikan dengan baik

Sunarso menyinggung soal transformasi yang dilakukan BRI sejak tahun 2016 sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam mendukung program BPUM. ( Adnan )

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita