Konflik PKPU Pilkada 2024 Sah Ditetapkan Ikut Putusan MK Disorot Media Asing, Kenapa ?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Media asing menyoroti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal Pilkada 2024 yang sah ditetapkan mengadopasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya keputusan KPU, DPR RI hampir mengesahkan RUU Pilkada baru, yang dianggap tak sesuai dengan keputusan MK dan membuat demo besar-besaran terjadi, Kamis pekan lalu.

“Badan pemilu Indonesia (KPU) memperoleh persetujuan parlemen (DPR) pada hari Minggu untuk menerbitkan aturan baru, sejalan dengan tuntutan dari para pengunjuk rasa yang marah atas upaya sekutu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan lengser untuk mengubah persyaratan kelayakan demi kepentingan mereka,” muat laman Reuters dalam artikel berjudul ‘Indonesia Election Body Gets Approval to Issue New Rules In Line with Protesters’ Demands’, dikutip Senin (26/8/2024).

“Demonstrasi meletus di beberapa kota di Indonesia minggu lalu karena kemarahan memuncak atas apa yang menurut para kritikus Widodo sebagai upaya untuk semakin mengonsolidasikan kekuasaannya saat ia bersiap memberi jalan bagi penggantinya, Prabowo Subianto, pada bulan Oktober,” sebut laman itu lagi menyinggung demonstrasi besar-besaran yang terjadi sebelum PKPU ini disahkan.

Dijelaskan pula bagaimana aturan baru tersebut tetap mengadopsi keputusan yang dibuat oleh MK sebelumnya. Di mana aturan usia minimum 30 tahun bagi para kandidat pada saat pencalonan.

“Kami bersyukur dapat mempercepat (proses konsultasi dengan parlemen), karena akan memberi lebih banyak ruang bagi kami untuk mempersiapkan proses pencalonan,” muat Reuters lagi mengacu ke kutipan pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

Dikatakan pula bagaimana pada Minggu, KPU telah menghadiri sidang dengan Komisi di DPR, yang mengawasi masalah pemilu. Ini untuk mendapatkan persetujuan anggota DPR sebelum mengeluarkan aturan baru.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan dalam sidang yang sama bahwa pemerintah akan membantu mempercepat proses penerbitan peraturan baru,” tambahnya.

Baca Juga :   Liberty Media Resmi Membeli MotoGP

Sementara itu, Reuters juga menyinggung popularitas Presiden Jokowi yang membantu kemenangan presiden terpilih Prabowo. Serta bagaimana, aturan kini dibuat sebagai imbalan agar Jokowi tetap memiliki kekuatan politik.

“Popularitas dan pengaruh besar Jokowi, begitu presiden dikenal, setelah satu dekade berkuasa berperan penting dalam kemenangan Prabowo dalam pemilihan umum Februari dengan selisih suara yang besar, dalam apa yang secara luas dipandang sebagai bentuk imbalan untuk memastikan pemimpin yang akan lengser tersebut tetap memiliki kepentingan politik lama setelah ia meninggalkan jabatannya,” tambah laman itu.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita