Mediapasti.com – Pada Senin, 20 Januari 2025, seorang penembak jitu Israel menembak mati Zakaria Hamid Yahya Barbakh, seorang anak Palestina, di dekat Lapangan Al-Awda, pusat kota Rafah, Jalur Gaza selatan.
Insiden ini terjadi meskipun ada kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025.
Pelanggaran Gencatan Senjata
Penembakan terhadap Zakaria Barbakh menandai pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata yang baru saja disepakati.
Selain itu, seorang warga Palestina lainnya terluka saat mencoba menyelamatkan jenazah Zakaria.
Pada hari yang sama, dua warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka akibat tembakan pasukan Israel di Gaza.
Sumber-sumber melaporkan bahwa tank-tank Israel menerobos zona penyangga dan melepaskan tembakan hebat ke arah warga sipil, melampaui batas 700 meter yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata.
Serangan Drone dan Korban Tambahan
Pada hari yang sama, tiga warga Palestina terluka ketika sebuah pesawat nirawak Israel menjatuhkan alat peledak di dekat rumah mereka di Rafah timur.
Pasukan Israel yang ditempatkan di sepanjang perbatasan timur Rafah juga mencegah penduduk mendekati zona penyangga, sesuai dengan perjanjian gencatan senjata.
Dampak Kemanusiaan dan Statistik Korban
Sejak dimulainya konflik pada 7 Oktober 2023, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa lebih dari 46.600 warga Palestina telah tewas, dengan lebih dari 110.200 lainnya terluka.
Jumlah korban diperkirakan akan terus meningkat, dengan ribuan orang masih belum diketahui keberadaannya, diduga tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Gaza.
Reaksi Internasional
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, mendesak pasukan Israel untuk menggunakan “pengekangan maksimum” setelah operasi militer signifikan di Jenin yang menyebabkan setidaknya delapan warga Palestina tewas dan 35 lainnya terluka.
Peristiwa ini menyoroti ketegangan yang terus berlanjut meskipun ada upaya untuk mencapai gencatan senjata dan perdamaian di wilayah tersebut.