Mediapasti.com – Pada Selasa malam, 28 Januari 2025, sebuah insiden kebakaran terjadi pada pesawat Airbus A321 milik maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan.
Pesawat tersebut sedang bersiap untuk penerbangan dari Busan menuju Hong Kong.
Kebakaran dimulai di bagian belakang pesawat, tepatnya di area ekor, dan dengan cepat menyebar ke bagian tubuh pesawat.
Semua 169 penumpang dan tujuh awak pesawat berhasil dievakuasi melalui seluncuran darurat, dengan empat orang mengalami luka ringan.
Dugaan Penyebab Kebakaran
Investigasi awal menunjukkan bahwa kebakaran mungkin disebabkan oleh baterai portabel milik penumpang yang disimpan di rak penyimpanan atas kabin.
Baterai tersebut diduga terkompresi, memicu kebakaran.
Pentingnya Kepatuhan terhadap Regulasi Barang Bawaan
Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi barang bawaan penumpang, khususnya terkait dengan baterai lithium-ion yang sering digunakan dalam powerbank.
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) mengizinkan penumpang membawa dua baterai cadangan dengan kapasitas di bawah 160Wh.
Namun, meningkatnya insiden kebakaran yang melibatkan baterai portabel memunculkan seruan untuk memperketat aturan terkait barang bawaan penumpang.
Langkah-Langkah Keamanan yang Dapat Ditempuh
Untuk mencegah insiden serupa di masa depan, beberapa langkah keamanan yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Pengembangan Teknologi Keamanan: Mengembangkan dan menerapkan teknologi yang dapat mendeteksi potensi bahaya dari barang bawaan penumpang sebelum penerbangan.
- Peningkatan Edukasi Penumpang: Memberikan informasi yang jelas mengenai bahaya dan regulasi terkait barang bawaan, khususnya baterai portabel.
- Pemeriksaan Keamanan yang Lebih Ketat: Melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap barang bawaan penumpang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.