MEDIAPASTI.COM -Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara kelas menengah bawah atau lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Dalam laporan itu, assessment Bank Dunia terkini menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi USD3.870.
“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” tulis laporan Bank Dunia, Rabu (7/7/2021)
Hal itu terungkap dalam rilis klasifikasi negara berdasarkan level pendapatan tahun 2021-2022 yang dirilis Bank Dunia pada awal Juli 2021.
Bank Dunia juga mengubah klafikasi GNI untuk menetapkan peringkat negara. Setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data akun nasional juga dapat memiliki pengaruh dalam kasus tertentu
Pada tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level USD1.035, Lower Middle Income di level USD1.035- USD 4,045, Upper Middle Income di level USD 4.046 – USD12.535, dan High Income di level lebih dari USD 12.535.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sebelumnya telah memproyeksikan Indonesia akan kembali masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country,
karena pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi atau minus 2,07 persen imbas pandemi COVID-19
Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh Indonesia adalah dengan menekan angka penularan Covid-19. Karena, sumber masalah perekonomian Indonesia saat ini adalah pandemi ( Rudi )