MEDIAPASTI.COM – BEKASI- 07/07/2021 Maraknya pinjaman bank emok atau bank keliling di masa pandemi covid-19 khususnya wilayah Jawa barat,bahkan di kabupaten Bekasi pun bank emok dan bank keliling meraja Lela di setiap wilayah atau di setiap desa,
berdasar kan hasil investigasi awak media di lapangan khususnya desa Cipayung kecamatan Cikarang timur,di berlakukannya ppkm darurat yang mana masayarakat luar tidak boleh masuk sembarangan di karenakan khawatir akan menimbulkan penyebaran wabah penyakit covid-19. Namun bank emok masih merajalela
Hal nya dulu pernah terjadi Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan video ibu menangis histeris karena ditagih membayar hutang Bank Emok,ibu tersebut menjelaskan berusaha membayar hutang itu sambil bekerja. Di tengah perdebatan, ibu tersebut tiba-tiba melempar bantal dan menangis histeris
sebetulnya praktik Bank Emok tidaklah terdaftar atau diawasi pemerintah. Karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat menjauhi Bank Emok.
“Ya, tentu saja jangan mau. Harus ditolak,” jelas Tulus Abadi, Ketua YLKI, saat dihubungi VOA.
“Karena itu kan sebetulnya jebakan Batman. Jadi ibarat keluar dari mulut harimau tapi masuk ke mulut buaya. Karena nanti bunganya sangat tinggi. Bunga berbunga. Kemudian dia tidak bisa mencicil atau mengembalikan hutangnya itu,” jelasnya lagi
Tulus mengatakan, Bank Emok sebenarnya merupakan praktik rentenir. Tanpa izin, Bank Emok sudah melanggar hukum
secara regulasi setiap lembaga atau personal yang mengumpulkan dana publik kalau tanpa izin itu ilegal dan bisa dipidana
Pinjaman keliling ternyata masih digunakan sebagai kedok untuk praktik rentenir. Salah satu yang sedang heboh adalah maraknya praktik bank emok di wilayah Jawa Barat.
Bank emok sendiri berasal dari bahasa Sunda yang artinya duduk lesehan. Praktik ini memberikan pinjaman kepada ibu-ibu rumah tangga pada umumnya dengan bunga yang mencekik.
Bank emok belakangan ini heboh di wilayah sekitaran Jawa Barat. Pinjaman mikro ini dianggap sebagai cara baru rentenir beroperasi.
“Yang disayangkan perempuan menjadi target utama dari bank emok ini karena sanksi sosial
Praktik bank emok sendiri memberikan persyaratan yang sangat mudah, mengingat target utamanya adalah ibu rumah tangga. Menurut hasil investigasi awak media di lapangan syaratnya hanya KTP, KK dan tanda tangan suami yang diduga sering dipalsukan.
“Bahkan karena itu ada yang sampai diceraikan karena tidak mampu bayar hutang karena bunga cukup besar dan tidak ada kenal w aktu dan keaadaan covid 19 ini.
dalam praktiknya bank emok juga diduga sedikit memaksa dalam menyalurkan kredit. Salah satu skemanya dengan memberikan kredit per kelompok usaha.
“Setiap kelompok harus punya 10 anggota. Semuanya harus punya usaha. Tapi ternyata hanya ada 5 orang yang memiliki usaha dan 5 orang lainnya dipaksa,
hasil sisa emak-emak yang tidak memiliki usaha meminjam utang itu hanya untuk kebutuhan konsumtif. Sementara pembayarannya harus tanggung renteng.
“Kalau ada yang tidak bisa bayar orang yang lain harus bayar. Ini malah menurunkan taraf hidup mereka. Karena para pengusaha itu harus menutup lubang dari teman-temannya
praktik ini sudah sangat menyebar di berbagai wilayah dengan julukan nama yang berbeda-beda. Seperti bank jongkok bahkan bank kelek karena catatannya yang diselipkan di ketiak.(MARDANI LUBIS).