Mediapasti.com – Pada tanggal 10 Mei 2024, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang menyerukan evaluasi kembali keanggotaan Palestina di PBB dan memberikan hak-hak tambahan bagi Palestina. Israel keras menolak resolusi ini.
Alasan Penolakan Israel yaitu Keanggotaan PBB penuh harus dicapai melalui negosiasi langsung antara Israel dan Palestina, bukan melalui PBB. Resolusi tersebut tidak mengakui hak Israel untuk menentukan nasib sendiri. Resolusi tersebut akan memperkuat ekstremisme di wilayah tersebut.
Dampak Penolakan sebenarnya dapat Memperburuk hubungan antara Israel dan Palestina. Meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut. Memperlambat proses perdamaian antara Israel dan Palestina.
Dukungan Internasional, Resolusi tersebut didukung oleh 143 negara. Amerika Serikat dan Israel termasuk di antara 25 negara yang menolak. Sembilan negara abstain.