MEDIAPASTI.COM- Kunjungan kerja komisi 1 DPRD Kab Bekasi ke Kecamatan Setu ,bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Setu, Senin (28/03/22).
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menjelaskan, kegiatan kunjungan kerja tersebut untuk melihat sejauh mana pelayanan dan ketertiban umum dijalankan oleh Pemerintah Kecamatan Setu dan pemerintah desa di wilayahnya.
“Iya jadi kami ingin melihat sejauh mana pelayanan dan ketertiban umum berjalan di Kabupaten Bekasi dengan uji petik di Kecamatan Setu. Ada beberapa PR yang harus dibenahi kedepannya agar tujuan pelayanan dan ketertiban umum ini dapat dicapai dengan ideal,” ucap Ani Rukmini, setelah berdialog dengan Camat Setu Joko Dwijatmoko dan para Kepala Desa se-Kecamatan Setu.
Ani lanjutnya, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan yang berkaitan dengan terciptanya ketertiban umum di wilayah Kecamatan Setu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pelayanan publik.

“Misalnya penataan tanah kas desa yang diklaim milik masyarakat yang sudah inkrah berdasarkan keputusan pengadilan, kami berharap agar pemerintah menyediakan anggaran untuk proses ganti rugi untuk keberlangsungan pelayanan itu sendiri,” katanya.
kunjungan kerjanya, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini didampingi oleh beberapa perwakilan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, dan turut hadir Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Setu, Sekretaris Camat Setu dan staffnya, serta para kepala desa se Kecamatan Setu
( Nunu Erlanga )