Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigdir J

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan lansgung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolr menyebut Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Tadi pagi gelar perkara dan Timsus memutuskan menetapkan suadara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dikediaman dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo terus bergulir hingga hari ini.

Dalam kasus ini, Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E diketahui merupakan ajudan Irjen Sambo sedangkan Brigadir RR merupakan ajudan istri Sambo. Tak hanya menetapkan tersangka, ada 25 personel Polri mulai dari personel Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim dan Divisi Propam Polri diperiksa karena diduga tidak profesional.

Lima diantara 25 personel itu ditempatkan di tempat khusus termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mereka diperiksa lantaran diduga tidak profesional termasuk diduga melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga :   3 Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita