MEDIAPASTI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Namun, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. “Sudah dibawa ke bandara,” ucap Fakhiri. Saat berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam. Dari video yang beredar, polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Namun, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. “Sudah dibawa ke bandara,” ucap Fakhiri. Saat berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam. Dari video yang beredar, polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK. Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura. Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.