Sang Anak Menjadi Saksi Kunci Terbongkarnya Kasus Istri Dibunuh Suami Di Makassar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kasus pembunuhan seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2018 akhirnya terbongkar setelah enam tahun berlalu. Terungkap bahwa pelakunya adalah suami korban sendiri, dan sang anak menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Pada tahun 2018, seorang wanita bernama JU (35) dilaporkan hilang oleh keluarganya. Pencarian JU selama bertahun-tahun tidak membuahkan hasil, dan kasusnya pun mulai pudar. Pada bulan April 2024, kerangka manusia ditemukan di sebuah lahan kosong di Makassar. Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, kerangka tersebut dipastikan adalah JU. Penyelidikan pun kembali dilakukan, dan mengarah kepada suami JU, H (43). H akhirnya mengakui perbuatannya dan diproses hukum.

Anak korban, VI (17), saat kejadian berusia 11 tahun. VI mengetahui bahwa ayahnya telah membunuh ibunya, tetapi dia diancam oleh ayahnya untuk tidak memberitahu siapapun. VI hidup dengan rasa trauma selama bertahun-tahun. Setelah kerangka ibunya ditemukan, VI memberanikan diri untuk melapor ke polisi. Kesaksian VI menjadi kunci dalam penangkapan dan pembongkaran kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan media dan publik karena melibatkan hubungan suami istri dan anak. Kasus ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dalam rumah tangga. VI diharapkan dapat mendapatkan pendampingan psikologis untuk pulih dari traumanya.

Baca Juga :   Motif Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Bekasi Mulai Terungkap
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita