Ibu Viral Karna Cabuli Balitanya Kini Ditangkap Polres Tangsel!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Polres Kota Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus terkait pelecehan anak yang terjadi di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren. Kasus tersebut ditangani Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Kasus pelecehan seksual ini diduga dilakukan R, seorang ibu berusia 22 tahun, terhadap anaknya yang masih balita.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Agil mengatakan pelaku sudah ditangkap malam tadi.

“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujarnya, Senin 3 Juni 2024.

“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” kata dia.

Untuk memudahkan penyidikan, kata Agil, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mengingat kasus itu bersangkutan dengan transaksi elektronik.

“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :   AG ditangkap dan ditahan Usai Pemeriksaan Selama 6 Jam Dalam Kasus Mario Dandy!
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita