Mediapasti.com – Polres Pelabuhan Belawan menangkap Husna Hulki (29), wanita yang melempar bayinya A (2) ke parit hingga tewas. Motif pelaku melakukan hal itu karena sakit hati tidak diberi uang belanja oleh suaminya.
“Kalau sementara keterangan tersangka karena sakit hati ke suaminya, tak diberikan uang belanja,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (6/11/2024).
Lalu, kata Janton, pelaku juga sakit hati karena suaminya sering memarahinya. Selain itu, suami pelaku juga merupakan pemakai narkoba.
“Suami (pelaku) suka marah-marah dan pemakai narkoba,” jelasnya.
Janton menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami gangguan mental. Dia mengatakan pihak kepolisian masih akan memeriksanya.
“Belum tahu, nanti kita mintakan pemeriksaan dari ahli psikiater dulu,” kata Janton.
Sebelumnya diberitakan, Husna Hulki tega melempar bayinya ke parit hingga korban tewas. Peristiwa itu terjadi di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (29/10). Setelah kejadian itu, pelaku sempat merekayasa cerita seolah-olah anaknya terjatuh ke kolam ikan.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melempar anak kandungnya ke dalam kolam yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Janton, Senin (4/11).
Selain itu, pelaku juga ternyata pernah membuang anaknya yang lain ke sumur. Peristiwa tersebut terjadi Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Mei 2020.
Adapun anak korban yang dibuangnya ke sumur itu adalah anak pertamanya bernama AG yang masih berusia sembilan bulan. Namun, kepada petugas kepolisian, pelaku berdalih bahwa anaknya itu meninggal dunia karena demam tinggi.
“Dari hasil pemeriksaan ada dugaan tindak pidana yang sama dilakukan oleh tersangka kepada anak pertamanya, umurnya 9 bulan 10 hari. Menurut keterangan tersangka, anak pertamanya dari pernikahannya dengan suami keduanya meninggal dunia karena demam tinggi,” kata Janton, Selasa (5/11).
Pihak kepolisian pun mendalami hal tersebut dan memeriksa kedua orang tua pelaku. Saat diperiksa, orang tua tersangka menjelaskan bahwa korban AG tewas karena dibuang pelaku ke dalam sumur yang berada di dekat rumah mereka di Desa Kota Datar.