Mediapasti.com – Kasus kematian tragis wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23), mulai menemukan titik terang.
Juwita diduga tewas dibunuh oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Keluarga Desak Pengusutan Tuntas
Kakak kandung Juwita, Supraja Ardinata, mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Harapan kami sekeluarga, pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas. Jangan ada yang ditutupi,” ujar Supraja, Kamis (27/3) dini hari.
Pada Rabu (26/3) malam, Supraja mendatangi Polres Banjarbaru untuk memberikan keterangan tambahan terkait kematian adiknya.
Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sore.
Kematian yang dinilai janggal ini mendapat sorotan luas, termasuk dari organisasi pers dan rekan jurnalis di Banjarbaru yang mendesak Polres Banjarbaru agar melakukan penyelidikan menyeluruh.
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan turut memberikan atensi terhadap kasus ini.
Lima hari setelah kejadian, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers, mengungkap bahwa Juwita diduga kuat dibunuh oleh Kelasi Satu J.
Saat ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan secara mendetail.