Mediapasti.com – Tim gabungan pemberantasan narkoba yang terdiri dari BNN RI, TNI, Bea Cukai, dan Polri kembali mencatat prestasi besar dengan menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu dari Thailand melalui jalur laut Kepulauan Riau.
Penindakan ini dilakukan terhadap kapal motor KM Sea Dragon Tarawa, yang menjadi target operasi intelijen gabungan.
“Ini merupakan pengungkapan narkoba kedua dalam jumlah besar di wilayah Kepri selama Mei 2025,” ungkap Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).
Berawal dari Intelijen hingga Pengejaran di Tengah Laut
Operasi ini merupakan hasil pengolahan informasi dari jaringan intelijen nasional dan internasional.
Tim gabungan kemudian melakukan pemetaan serta observasi sepanjang jalur laut Kepri, yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkoba internasional.
“Pengungkapan ini membutuhkan waktu karena informasi yang kami terima harus diolah dan dipetakan dengan cermat,” ujar Hukom, yang juga mantan Kepala Densus 88.
Pada Rabu (21/5), kapal motor Sea Dragon Tarawa berhasil dihentikan di tengah laut.
Saat pemeriksaan, ditemukan 31 kardus cokelat berisi plastik teh Guanyinwang hijau yang ternyata mengandung kristal sabu.
Tak hanya itu, tim juga menemukan 36 kardus lainnya tersembunyi di tangki bahan bakar kapal.
Total keseluruhan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu berhasil disita.
Setiap bungkus diperkirakan memiliki berat sekitar 1 kg, sehingga total mendekati 2 ton sabu.
“Jika satu gram sabu digunakan oleh empat orang, maka penindakan ini menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas Marthinus.
Dalam operasi ini, aparat mengamankan enam tersangka:
- Empat warga negara Indonesia: HS, LC, FR, RH
- Dua warga negara Thailand: WP dan TL
Mereka kini menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat dalam UU Narkotika:
- Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)
- Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Penyelundupan Narkoba Lewat Laut Masih Jadi Ancaman Nyata
Keberhasilan penggagalan ini menyoroti fakta bahwa perairan Indonesia, terutama di wilayah Kepri, masih menjadi jalur utama penyelundupan narkoba internasional.
Jalur laut menawarkan celah bagi sindikat narkoba karena luasnya perairan dan keterbatasan pengawasan.
Sebelumnya, pada Selasa (13/5/2025), TNI AL juga berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton narkotika di Selat Durian, Kabupaten Karimun, yang terdiri dari 1.285 kg sabu dan 768 kg narkotika lainnya.
BNN menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga nasional dan internasional dalam menekan peredaran narkoba lintas negara.
Selain memperkuat pengawasan laut, Indonesia juga terus menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam hal pertukaran data intelijen, penindakan bersama, serta pencegahan dini.
“Kami akan terus tingkatkan kerja sama lintas negara demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkas Marthinus.