Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerahkan penanganan kasus kematian diplomat muda dengan kondisi wajah terlilit lakban ke kepolisian. Kemlu mengungkapkan, selama berdinas di Kemlu, korban menangani perlindungan WNI termasuk evakuasi WNI di Turki-Iran.
“Jadi untuk kasus ini sendiri sudah diserahkan kepada pihak polisi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7/2025).
Judha juga mengungkapkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Arya Daru Pangayunan di Kemlu. Menurutnya, Arya bertugas menangani perlindungan warga negara Indonesia (WNI).
“Almarhum menangani tugas penanganan perlindungan WNI untuk wilayah selain Asia Tenggara dan juga Timur Tengah. Jadi menangani kasus-kasus seperti evakuasi di Turki, di Iran,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi akan memeriksa rekan kerja diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), yang tewas di dalam kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kematian ADP.