Polisi menangkap pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap anak perempuan di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 5 September 2025.
Pelaku pria yang belum diketahui identitasnya itu diduga membunuh korban berinisial MA (10) dengan cara menggorok lehernya. Korban diduga dibunuh saat hendak mengaji.
“Dia cuma pergi itu menuntut yang namanya agama. Baru kau kasih begini anakku eh. Ini lehernya. Putus lehernya anakku kau bikin, ingat kau,” kata pria gondrong yang diduga ayahnya dalam video yang beredar.
kronologi dan motif pembunuhan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih sementara pendalaman kronologisnya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, MA ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan di sebuah perkebunan cokelat milik warga di Desa Wundubite. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak pergi ke kebunnya