Reskrim Polsek Cabangbungin Berhasil Meringkus Pelaku Jambret

You are currently viewing Reskrim Polsek Cabangbungin Berhasil Meringkus Pelaku Jambret

MEDIAPASTI.COM – Ada Laporan Terhadap Warga korban tentang anak gadisnya di jambret Tim Polsek Cabangbungin langsung gerak cepat , berhasil meringkus pelaku jambret telepon genggam yang terjadi di Jalan Raya Balaikambang, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Dikatakan Kapolsek Cabangbungin, AKP Sukarman, Unit Reskrim Polsek Cabangbungin langsung melakukan pengejaran, setelah mendapat laporan dari orangtua korban, dimana seorang gadis beliu menjadi korban penjambretan ketika sedang menunggu teman di pinggir jalan

Setelah mengantongi ciri – ciri pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pria berinisial SF alias PD di Kampung Puteran Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi,” terang AKP Sukarman, Selasa (30/3/2021).

Lanjut Kapolsek, pelaku diketahui kesehariannya berprofesi sebagai jasa tukang jahit keliling, yang tinggal di Dusun Bugis Utara RT 010/RW 002 Desa Tanah Baru, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang.

Dari tangan pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 Unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi T 6951 PU, dan STNK yang digunakan pelaku, 1 unit kotak kardus handphone, dan 1 unit handphone hasil curiannya.

“Dari pengakuan pelaku bisa mengambil karena ingin miliki handphone korban dan kebutuhan, saat kesempatan orang yang tiada yang melihat dimana situasi disaat sedang sepi, pelaku langsung melakukan aksinya,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku SF alias PD dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal Tujuh tahun penjara

( Fadil )

Baca Juga :   Ibu di Surabaya Aniaya Bayi Kandungnya yang Berusia 5 Bulan Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan