Ketua Majelis MPR RI Bambang Soesatyo Sebut KKB Merupakan Tindakan Kejahatan Terorisme yang Terorganisir

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah tidak tunduk pada pemberontak atau separatis dan teroris.

Soal pemerintah jangan tunduk pada pemberontak atau teroris itu, disampaikan Bambang Soesatyo merujuk pada kelompok kriminal bersenjata atau KKB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut kejahatan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tanah Papua merupakan tindakan kejahatan terorisme transnasional yang terorganisir.

Bamsoet menjelaskan, dalam persyaratan sebuah kejahatan transnasional ada empat kategori. Dipersiapan dan direncanakan di negara lain untuk dilakukan di negara lain, dilakukan di sebuah negara namun dampaknya dirasakan oleh negara lain, serta ada kerjasama antara pelaku di sebuah negara dengan pelaku kejahatan yang sama di negara lainnya.

Lebih lanjut Bamsoet menegaskan, dari sudut pandang penegakan hukum berdasarkan United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC), kasus yang terjadi di Papua, merupakan kasus yang serius.

Merujuk pada UNCATOC, kejahatan yang dilakukan teroris di Papua dapat digolongkan kepada Kejahatan Transnasional Terorganisasi (TOC).

Bamsoet menuturkan, beberapa bukti kejahatan teroris di Papua masuk kedalam TOC diantaranya adanya temuan dua kasus pasokan senjata api ke Papua dari Makassar dan Maluku oleh kegiatan kelompok bersenjata (KKB), adanya penyelundupan senjata api dari WNA asal Philipina melalui Sangihe Talaud dan Nabire ke Papua, serta adanya temuan kasus penyelundupan amunisi oleh seorang WNA asal Polandia ke Papua.

ā€œSemua persyaratan untuk dianggap sebagai bagian dari kasus kejahatan transnasional terorganisasi bisa dibuktikan. Dengan demikian, upaya penyelesaian masalah di Papua dengan Penggunaan TNI untuk memback up penegakan hukum dan ketertiban dalam menghadapi gangguan keamanan dalam negeri dari serangan pemberontak dan teroris melalui pendekatan keamanan menjadi sah dan dilindungi undang-undang,ā€ ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Baca Juga :   Kementerian Luar Negeri RI Pastikan WNI di Libya Aman Setelah Bentrokan Bersenjata di Tripoli

Bamsoet juga mengapresiasi langkah cepat dan strategis TNI dan Polri dalam menumpas habis para pemberontak serta teroris yang sangat meresahkan warga Papua dengan berbagai tindakan kekerasan, pemerkosaan ataupun pembunuhan.

ā€œHal itu penting dilakukan agar bisa dilakukan pemulihan kesejahteraan umum dan pendidikan bagi anak-anak lokal Papua. Anggota TNI-Polri kiranya dapat ditugaskan sebagai guru dan pembangunan kembali fasilitas umum yang rusak,” katanya.

ā€œMerebut hati dan pikiran masyarakat lokal Papua adalah cara terbaik. Ibarat keringkan sumber air kolam untuk bisa tangkap ikan,” ucapnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita