Kasus Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi Dengan Modus Lunasi Utang, Enam Pelaku Ditangkap

Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi, Dibekuk Polsek Medan Satria
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

BEKASI, Mediapasti.com – Terjadi kasus Penganiayan terhadap satu keluarga terjadi di Jalan Mawar Indah Blok CH 16, RT 008 RW 019, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) pukul 23.18 WIB.

Terjadinya Aksi penganiayaan diduga karena permasalahan hutang piutang itu sempat viral di media sosial.  Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, pelaku berjumlah enam orang berinisial AJ, BP, S, E, OS dan MA. Dia menjelaskan, kejadian bermula saat AJ bertamu dengan korban Tommy di kediamannya.

Mereka, kata dia sebelumnya sudah saling kenal. ”Pelaku datang ke kediaman korban bermaksud akan melunasi utangnya Rp900 juta,” ujar Agus di Bekasi, Minggu (12/9/2021). Dia menuturkan, pelaku meminta kepada korban agar saat proses pembayaran ada saksi yang melihat penyerahan uang. Korban kemudian memanggil istri dan adiknya untuk melihat penyerahan uang tersebut sekaligus menjadi saksi.

Sementara pelaku memanggil lima temannya yang sedang menunggu di dalam mobil sebagai saksi. Saat itu, pelaku bukan melunasi utang malah cekcok dengan korban. Menurutnya, AJ tiba-tiba menyerang korban dibantu oleh lima temannya menggunakan alat semprotan mata berisikan air cabai dan senjata tajam.

Korban, lanjut dia mengalami luka sayatan pisau dibagian lengan, kemudian istri korban luka memar di lengan kiri akibat alat setrum dan ibu korban lecet pada lengan kanan. ”Korban mengalami luka akibat senjata tajam, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban,” ucapnya.  Dia menyampaikan, ayah korban yang turut mengetahui kejadian langsung mengunci rumah dari dalam dan berteriak maling hingga terdengar warga dan petugas keamanan perumahan.

Saat itu petugas keamanan langsung menutup pintu gerbang perumahan agar pelaku tidak dapat melarikan diri.”Berhasil diamankan oleh warga kemudian warga melaporkan ke Polsek Medan Satria. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :   Tak Diberi Suami Uang! Wanita Di Deli Serdang Tega Lempar Bayinya Ke Parit

Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, dua alat setrum, senjata air softgun, senjata api rakitan, tujuh butir selongsong peluru, dua ikat tambang, empat borgol, dua lakban hitam dan enam pasang sarung tangan karet.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita