Mediapasti.com – Civitas academika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan beberapa universitas lain di Indonesia meluncurkan gerakan “Kampus Menggugat”. Gerakan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dianggap mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir.
Gerakan “Kampus Menggugat” memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Menegakkan kembali etika dan konstitusi: Gerakan ini menyerukan agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat kembali menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan konstitusi yang menjadi landasan negara Indonesia.
- Memperkuat demokrasi: Gerakan ini mendorong terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Indonesia, di mana hak-hak rakyat terlindungi dan suara-suara kritis didengar.
- Menjadi agen perubahan: Gerakan ini mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat sipil untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Tuntutan Gerakan:
Gerakan “Kampus Menggugat” menuntut beberapa hal, antara lain:
- Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran etika dan konstitusi.
- Penegakan hukum yang tegas dan adil bagi para pelanggar etika dan konstitusi.
- Pembukaan ruang dialog dan partisipasi publik yang lebih luas dalam pengambilan kebijakan.
Dampak Gerakan:
Gerakan “Kampus Menggugat” telah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, baik dari akademisi, aktivis, maupun masyarakat umum. Gerakan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan positif dalam kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.