Mediapasti.com – Terjadi aksi bakar-bakaran saat demonstrasi menentang hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024).
Sekelompok massa yang tidak puas dengan hasil putusan MK melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda. Massa mulai membakar ban dan benda-benda lain di sekitar lokasi. Api membesar dan asap tebal mengepul di udara. Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Aksi bakar-bakaran menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas publik, seperti halte bus dan pos polisi. Sejumlah kendaraan juga mengalami kerusakan akibat terkena api. Beberapa orang mengalami luka-luka akibat terkena asap dan kobaran api.
Pelaku aksi bakar-bakaran belum diketahui identitasnya. Kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan mencari pelakunya. Aksi bakar-bakaran ini dikecam oleh banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo. Presiden meminta agar semua pihak menghormati hasil putusan MK dan tidak melakukan tindakan anarkis. Kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku aksi bakar-bakaran.