Mediapasti.com – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko angkat bicara terkait penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo terhadap 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Moeldoko menyampaikan beberapa poin penting:
Alasan Penolakan Grasi:
- Keadilan bagi Korban: Presiden Jokowi memprioritaskan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.
- Hukuman Proporsional: Hukuman yang diberikan kepada para terpidana dinilai sudah proporsional dengan perbuatan mereka.
- Pertimbangan Masyarakat: Presiden Jokowi mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan.
Penjelasan KSP:
KSP menekankan bahwa keputusan Presiden Jokowi didasarkan pada pendekatan hukum dan kemanusiaan. Penolakan grasi ini merupakan kewenangan Presiden sesuai dengan konstitusi. KSP berharap masyarakat dapat menghargai keputusan Presiden dan tidak melakukan spekulasi.
Penanggulangan Kejahatan:
KSP mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus serupa di masa depan. Upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan juga perlu diintensifkan agar tragedi seperti ini tidak terulang kembali.