Mediapasti.com – HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Zein Isa Krisna meneriaki calon karyawan yang kepergok merokok dalam ruangan dengan kata ‘sampah’. Pihak IMIP pun menjatuhi sanksi pemecatan kepada Zein atas tindakannya yang viral di media sosial tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kantor di kawasan PT IMIP pada Juni 2024. Dalam video beredar, tampak Zein mengenakan seragam, sementara calon karyawan yang merokok bernama I Made memakai jaket dan menggandeng tas berwarna merah.
Keduanya berada di depan ruangan yang juga dipadati calon karyawan lainnya. Zein tampak memarahi I Made usai kepergok merokok di area terlarang hingga meminta id card dikembalikan.
“Sini id card mu, sini id card mu,” kata Zein dalam video dengan nada kesal.
I Made tampak memohon agar dimaafkan. Ia terlihat menunduk dan meminta agar Zein tidak menyita id card-nya.
Namun Zein meneriaki calon karyawan tersebut dengan kata ‘sampah’. Zein juga menarik id lalu berjalan menuruni tangga yang diikuti I Made sambil terus meminta agar dimaafkan.
“Kamu tuh jadi sampah di sini tahu nggak, sini id card mu, nggak perlu minta maaf,” ucap Zein.
Aksi Zein meneriaki calon karyawan itu pun langsung direspons oleh pihak perusahaan. PT IMIP menyebut Zein dan I Made telah saling meminta maaf. Keduanya juga menyampaikan permohonan maaf melalui video.
“Yang jelas karyawan HR bersangkutan sudah membuat permintaan maaf baik kepada calon karyawan bersangkutan dan secara terbuka ke publik,” kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan, Senin (24/6/2024).
Kendati begitu, Zein menegaskan bahwa manajemen perusahaan telah menjatuhi sanksi pemecatan terhadap Zein. Sementara I Made diterima bekerja dengan status percobaan di PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
“Itu (Zein) sudah dipecat. (Kalau I Made) itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan dulu 6 bulan. Iya (pelanggaran karena merokok jadi penilaian nantinya),” ungkap Dedy.