Menag Nasaruddin Umar Ungkap Alasan Visa Haji Furoda Tak Terbit: Banyak Aturan Baru dari Saudi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan alasan visa haji furoda tidak diterbitkan tahun ini.

Menurutnya, Arab Saudi tengah melakukan penataan besar-besaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dengan menerapkan sejumlah regulasi baru yang lebih ketat.

Arab Saudi Perketat Regulasi Haji

“Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan yang dikeluarkan Saudi Arabia untuk menertibkan penyelenggaraan haji,” ujar Nasaruddin kepada media di Makkah, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, perubahan ini mencakup sistem digitalisasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur-jalur tidak resmi, termasuk visa furoda yang biasa digunakan jemaah non-kuota.

Visa Furoda Ditangani Langsung oleh Agen dan Otoritas Saudi

Visa furoda atau visa mujamalah merupakan jalur haji undangan yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi tanpa melalui kuota pemerintah Indonesia.

Namun, pengurusannya dilakukan oleh pihak ketiga atau agen perjalanan.

“Kalau memang ada yang ingin melaksanakan haji furoda, harus sejak awal bergabung dengan jemaah haji khusus. Dari situlah pengaturan bisa dilakukan secara baku. Tapi kalau terlambat, apalagi baru mengusulkan di menit akhir, itu sudah tidak bisa. Sistem komputer sudah ditutup dan tidak bisa diakses lagi,” jelas Nasaruddin.

Kasus Terlambat Daftar Banyak Terjadi di Indonesia

Menag menyoroti bahwa banyak calon jemaah asal Indonesia yang mengurus visa furoda secara terburu-buru atau bahkan mendekati keberangkatan.

Akibatnya, permohonan mereka ditolak karena sistem Saudi sudah menutup akses.

“Ini banyak terjadi di Indonesia. Banyak teman-teman kita yang terlambat. Setelah sistem komputer ditutup oleh pusat di Saudi, hanya otoritas tinggi yang bisa membukanya, dan itu tidak mudah,” tambahnya.

Pengembalian Uang Tergantung Kebijakan Agen

Terkait dengan nasib dana yang telah dibayarkan oleh calon jemaah kepada agen penyelenggara haji furoda, Nasaruddin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan antara jemaah dengan penyelenggara.

Baca Juga :   Jokowi Resmikan Pahlaman Nasional

“Pengembalian uang itu tergantung pada organizer-nya, baik di Tanah Suci maupun di Indonesia. Dunia sekarang sangat global, transaksi pun bisa dilakukan secara internasional,” katanya.

Menag mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengutamakan jalur resmi dalam penyelenggaraan haji.

Kemenag juga akan meningkatkan sosialisasi mengenai jenis-jenis visa haji dan risikonya, terutama untuk menghindari penipuan atau kegagalan keberangkatan akibat informasi yang tidak jelas.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita