PBNU Waspada Terkait Status Kadaluarsa Pasca 25 Desember 2021.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIPASTI.COM-BEKASI
02/12/2021.

Mukhtamar Di Majukan PBNU Menjadi 17-19 Desember 2021.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terancam status quo alias kadaluarsa jika tak berhasil melaksanakan Muktamar NU Ke-34 di Lampung. Karena itu, keputusan yang diambil Rais Aam PBNU, KH Miftachul Achyar, serta aspirasi 27 Wilayah yang bersepakat mendukung Muktamar dimajukan menjadi 17-19 Desember 2021 untuk menyelamatkan PBNU dan masa depan jam’iyyah Nahdlatul Ulama papar Cendekiawan Muslim Dr.KH, Imran Rosyadi Kepada Awak Media 01/12/2021.

Dikatakan Dr. KH, Imran Rosyadi, terkait dengan pentingnya kesadaran dan kesepahaman, mengapa Rais Aam dan aspirasi Wilayah NU bersepakat untuk memajukan Muktamar NU ke 34.

“Sebagaimana diketahui, Keputusan Munas dan Konbes, Muktamar NU dilaksanakan 23-25 Desember 2021. Jika ada perkembangan pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan dilaksanakannya Muktamar, maka penentuan pelaksanaan diserahkan pada PBNU, ungkap nya.

Sementara itu, Kyai Imron yang juga Rektor UNIRA Malang menegaskan, karena ada PPKM level III mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, maka pelaksanaan Muktamar tidak mungkin dilakukan 23-25 Desember 2021. Diperlukan keputusan PBNU untuk menentukan muktamar dimajukan atau dimundurkan, tukasnya,

“Rais Aam telah memerintahkan memajukan Muktamar pada 17 Desember 2021, sementara Ketua Umum lewat Sekjen menginginkan Muktamar dimundurkan pada akhir Januari 2022. Jika PBNU gagal mengambil keputusan maka periode kepemimpinan PBNU berakhir pada 25 Desember 2021. Selanjutnya akan terjadi kekosongan kepemimpinan”,
Papar Kyai Imron menegaskan.

Konsekuensinya, sambung Kyai Imran yang menjabat Rais Syuriah PCI Tiongkok, Muktamar yang diselenggarakan setelah 25 Desember 2021 tanpa melalui persetujuan Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi di PBNU, maka sesuai ketentuan organisasi muktamar tidak sah.
“Secara konstitusi organisasi, untuk pengambilan keputusan penentuan jadwal muktamar setidak-tidaknya harus melalui rapat gabungan yang harus dihadiri Ketua Umum dan Rais Aam.

Baca Juga :   Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 2 April 2022 dan Idul Fitri pada 2 Mei 2022

“Di Dalam AD/ART NU, kepemimpinan tertinggi adalah Syuriah yang dikomandani Rais Aam. Dalam keadaan tertentu, Rais Aam sesuai dengan kewenangannya sebagai pengendali kebijakan umum dapat mengambil keputusan demi keberlangsungan organisasi, tutup Kyai Imran,( Tirman Syah/ Alpin ).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita