Sebuah video yang beredar di media sosial memicu kecaman publik setelah memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap istrinya sendiri. Dalam video tersebut, korban tampak terjatuh usai diduga dipukul saat terjadi pertengkaran.
Peristiwa itu menuai reaksi keras dari warganet yang menilai tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Banyak pihak menyayangkan apabila aparat penegak hukum justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang dan dapat dikenakan sanksi hukum. Publik pun mendesak agar kasus tersebut ditangani secara serius dan transparan apabila terbukti benar terjadi.
Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan pemeriksaan mendalam agar korban mendapat perlindungan dan keadilan.

















