Pengakuan Ismail Bolong Menyeret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti- Heboh pengakuan mantan anggota Polri, Ismail Bolong, yang menyeret nama dua jenderal, yakni Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Intinya, pengakuan pertama Ismail Bolong menyerang Komjen Agus. Belakangan, Ismail Bolong mengungkapkan bahwa pengakuan itu disampaikan di bawah tekanan dan nama Brigjen Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo, muncul di situ. Ismail Bolong kemudian minta maaf ke Komjen Agus.

Komjen Pol Agus Andrianto adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 18 Februari 2021 menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Komjen Agus Andrianto juga masuk menjadi tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kasus ini sedang dalam persidangan.

Isu perang bintang muncul sejak kasus Ferdy Sambo, disusul penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Teddy ditahan sejak 22 Otober 2022.

Isu perang bintang ini melibatkan isu judi, narkoba, dan tambang ilegal –tiga bisnis haram di mana uang miliaran bahkan triliunan rupiah berputar.

Tak kurang dari Menko Polhukam, Mahfud MD, yang ikut mengomentari isu perang bintang tersebut.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud

Isu ini makin memanas seiring dengan isu penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengakuan Ismail

Pengakuan mantan anggota polisi yang juga pengusaha Ismail Bolong mengagetkan publik. Dahulu Ismail Bolong adalah anggota Polresta Samarinda, kini sudah pensiun dini dari Polri.

Meski kini diralat dan disebut sebagai video lama, dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada petinggi Polri terkait penambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Pengakuan Ismail Bolong ini menyeret dua nama petinggi Polri yakni Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto dan mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan kini menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra juga baru saja dikenai sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat, yang diputuskan dalam sidang kode etik.

Nama Brigjen Hendra sempat muncul karena memakai private jet saat mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi. Pesawat itu diduga milik warga sipil yang terkait judi online.

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022), berikut ini fakta-fakta dari pengakuan Ismail Bolong:

1. Pengakuan Ismail Bolong dalam video, seret nama Kabareskrim

Dikutip dari TribunKaltim, berdasar pengakuannya dalam video yang saat ini tersebar di media sosial, Ismail Bolong mengaku melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih.

Yakni pada periode Juli tahun 2020 hingga November 2021.

Ismail Bolong menyatakan kegiatan penambangan ilegal itu ia lakukan tanpa sepengetahuan pimpinan Polri dimana saat itu diduga Ismail Bolong masih menjadi anggota Polri.

Dari kegiatan penambangan ilegal itu, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan Rp 5 sampai 10 miliar per bulan.

Meski menyatakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga :   Respons KPK, Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah

Berikut pernyataan lengkap Ismail Bolong dalam video yang tersebar:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

2. klarifikasi video, Ismail Bolong sebut nama Hendra Kurniawan

Terkait beredarnya video pengakuan soal tambang ilegal saat ini, Ismail Bolong membuat klarifikasi pada Sabtu (6/11/2022).

Ketika keterangan itu dibuat, Irjen Sambo dan Brigen Hendra sudah dipecat dari kepolisian terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pengakuan terbarunya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku video pengakuan yang beredar saat ini dibuat pada Februari 2022 lalu.

Brigadir J dibunuh 8 Juli 2022 atau 4 bulan setelah pengakuan Ismail Bolong.

Saat pembuatan video itu, Ismail Bolong mengaku dalam kondisi terintimidasi.

Ia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

“Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes,” ujar Ismail Bolong, dikutip dari TribunKaltim.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

“Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini (dari kepolisian),” katanya.

3. Tanggapan polisi

Terkait video pengakuan Ismail Bolong ini, sejumlah pihak dari Polri memberi tanggapan.

Baca Juga :   Oknum Kontraktor jaling Kp Garon Cangkring Di Duga Kurangin Ketebalan Beton Serta Langgar K3

Salah satu nama perwira Polri yang disebut yakni AKP Asriadi, mantan Kasatreskrim Polres Bontang.

AKP Asriadi yang kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kubar membantah adanya aliran uang sebagaimana pengakuan Ismail Bolong.

“Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu. Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bakal menjawab ini pada Senin pekan depan.

Pasalnya ia sedang dalam perjalanan menuju Balikpapan.

“Senin aja bro kita ketemu saya masih dalam perjalanan ini,” ungkapnya Sabtu, (5/11/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video tersebut melalui media sosial.

Namun video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.

“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Yusuf membenarkan bahwa Ismail Bolong memang sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Hanya saja Ismail disebut telah mengundurkan diri.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya.

Adapun petinggi Polri dan mantan petinggi Polri yakni Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Hendra Kurniawan, belum ada tanggapan hingga berita ini dimuat.

Tentang Ismail Bolong

Tidak banyak informasi tentang Ismail Bolong. Usianya 46 tahun, lahir di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

TribunKaltim.co (Tribun Network) mencatat, pada April lalu, setelah membuat pengakuan yang menyudutkan Komjen Agus Andrianto, Ismail Bolong mengunjungi kampung halamannya di Desa Manajeng.

Dia juga menghadiri undangan Bupati Bone dan menjelang Hari Jadi Bone ke-692.

Masuknya Ismail Bolong di jajaran Kepolisian Kota Samarinda, disebut tercatat pada antara tahun 1995 atau 1996 silam melalui jalur bintara.

Bertugas di Satuan Intelkam sampai non-aktif dan mengajukan pensiun dini dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

“Dari 1995 atau 1996, tugasnya memang di Intelkam sampai tidak lagi aktif,” kata sumber media ini.

Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli terkait status Ismail Bolong juga menegaskan bahwa sudah tidak lagi menjadi anggota Polri aktif.

Ismail Bolong dipastikan tidak lagi berseragam Kepolisian pasca pensiun dini.

“Sudah tidak aktif lagi. Permohonan non-aktif yang bersangkutan dari Februari dan bulan April 2022 sudah non-aktif,” tegas Kombes Pol Ary.

Dalam organisasi sendiri, Ismail Bolong juga tercatat menjadi pemimpin di struktural.

Pada 14 November 2021 lalu, Ismail Bolong Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kaltim 2021-2025.

12 Februari 2022 lalu,Ismail Bolong dikukuhkan sebagai Ketua DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kaltim.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita