Warga Desa Bobo Hentikan Paksa Eksplorasi Tambang Nikel PT Inti Mining Sentosa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Ratusan warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, menghentikan aktivitas eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel, PT Inti Mining Sentosa (PT IMS).

Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak buruk tambang terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.

Warga mendesak perusahaan untuk segera menghentikan operasinya dan mengeluarkan seluruh alat berat dari lokasi.

Kekhawatiran terhadap Dampak Lingkungan

Lokasi tambang yang berdekatan dengan perkebunan warga dan diapit oleh dua sungai yang menjadi sumber air bersih menimbulkan kekhawatiran akan potensi pencemaran.

Masyarakat khawatir limbah perusahaan akan mencemari sumber air dan merusak lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian utama penduduk desa.

“Kalau limbah sampai mencemari sungai, kami tidak punya lagi sumber air bersih. Tanaman di kebun juga bisa mati, dan itu akan berdampak besar bagi kehidupan kami,” kata Viktor Kumaniren, salah satu tokoh pemuda desa.

Minimnya Sosialisasi dan Pertanyaan Legalitas Izin

Selain faktor lingkungan, warga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap PT IMS yang dinilai tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum memulai eksplorasi pada tahun 2024.

Padahal, izin resmi perusahaan sudah diterbitkan sejak tahun 2013. Namun, baru pada periode 2024-2025 aktivitas eksplorasi mulai dilakukan, yang menurut warga sudah tidak sesuai dengan kondisi alam saat ini.

“Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan atau sosialisasi dari perusahaan tentang rencana eksplorasi ini. Tiba-tiba mereka datang dan langsung melakukan aktivitas,” kata Jois Golongi, tokoh masyarakat setempat.

Warga juga mempertanyakan legalitas operasi pertambangan yang diduga ilegal dan berlangsung di wilayah desa tanpa koordinasi.

Tuntutan Penyelesaian Tapal Batas dan Penolakan Harga Lahan

Warga Desa Bobo meminta PT IMS untuk menyelesaikan masalah tapal batas desa sebelum melanjutkan aktivitas operasional.

Baca Juga :   Dua Juta Buruh Siap Mogok Nasional Tgl 6-8 Oktober 2020

“Warga Bobo hanya mengharapkan tapal batas desa selesai dulu, barulah PT IMS masuk dan beraktivitas di wilayah desa Bobo,” jelas Deni, perwakilan warga.

Selain itu, masyarakat menolak harga lahan yang ditawarkan oleh perusahaan yang dianggap terlalu rendah, yaitu Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per meter.

Meydi Noldi Kurama, putra asli Desa Bobo, dengan tegas menolak keberadaan PT IMS. “Harga tanah dihargai Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per meter. Ini sama saja dengan harga sebatang rokok atau bahkan lebih murah dari sebungkus mi instan. Ini jelas pembodohan,” tegas Meydi yang juga seorang pengacara muda.

Dampak Tambang Nikel di Halmahera Selatan

Aktivitas tambang nikel di Halmahera Selatan telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti deforestasi, pencemaran sungai, dan kerusakan lingkungan lainnya.

Data mencatat, pada periode 2001-2023, Halmahera Selatan kehilangan 79.000 hektar tutupan pohon akibat eksploitasi tambang nikel.

Seruan untuk Pemerintah

Warga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan menutup perusahaan tersebut demi melindungi keberlangsungan hidup masyarakat Desa Bobo.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait tuntutan warga.

Sementara itu, situasi di Desa Bobo masih dipenuhi ketegangan, dengan masyarakat tetap bersiaga untuk mencegah kembalinya aktivitas eksplorasi tambang di wilayah mereka.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita