Perempuan berinisial AA (25), diamankan Satreskrim Polres Lumajang, Jawa Timur, Jumat (14/8/2026), setelah diduga melakukan KDRT dengan memotong “BURUNG” suaminya menggunakan celurit saat korban sedang tidur.




Peristiwa itu terjadi di rumah pasangan tersebut di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, sekitar pukul 09.30 waktu setempat. Korban, Fauzi (25), kemudian menjalani perawatan setelah mengalami pendarahan.
Kapolsek Kunir IPTU Muljoko mengatakan tindakan tersebut dilakukan menggunakan celurit. Perkara kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang karena pelaku merupakan perempuan.
“Kejadian pukul 09.30 waktu setempat, Manuk korban dipotong mengunakan celurit,” ujarnya.
Menurut Muljoko, korban saat itu sedang tidur pulas. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui baru mengonsumsi alkohol sebelum kejadian. “Korban habis mabuk, sebelumnya,” kata Muljoko.



















