Senin siang, 17 Agustus 2026. Saat banyak orang merayakan kemerdekaan dengan lomba, bendera, dan keramaian, Pamekasan justru diguncang kabar tragis dari Kecamatan Pademawu.



Seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial TD, masih duduk di bangku SD, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, DA (31).
Ironisnya, peristiwa itu terjadi di rumah. Tempat yang mestinya menjadi benteng terakhir bagi seorang anak.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan kejadian tersebut. Polisi menyebut peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, DA disebut meminta ibunya, yang merupakan nenek korban, pergi membeli jajan bersama dua anak lainnya.
Namanya juga anak-anak. Disuruh beli jajan, mungkin pikirannya sederhana: sebentar pergi, sebentar pulang.
Tapi siapa sangka, ketika rumah mulai sepi, sebuah tragedi justru terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali dan mendapati TD sudah tergeletak di teras rumah dalam kondisi bersimbah darah.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Pademawu. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Smart Pamekasan. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Di sinilah pertanyaan pahit itu muncul: mengapa tempat yang seharusnya paling aman justru berubah menjadi lokasi tragedi?
Jangan buru-buru mencari jawaban dengan emosi. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan belum selesai mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama polisi kemudian mendobrak pintu.
Di dalam rumah, petugas menemukan DA masih memegang sebilah pisau dan langsung mengamankannya.
Polisi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan saksi di lokasi, DA diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisinya disebut sempat membaik, namun dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir dan masih menjalani pengobatan.


















