Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Beredar kabar ratusan pekerja pabrik LG Elektronik di Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jaw Barat positif corona.
Kabar itu dibenarkan, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Ia menyebut ada sebayak 238 pekerja yang terkonfirmasi positif corona.
“Iya benar, 238 (positif corona), masih ditracking,” kata Alamsyah melalui pesan Whatsaap kepada awak media, pada Selasa (25/8/2020).
Alamsyah menjelaskan 238 pekerja terpapar corona itu merupakan pekerja pabrik LG Elektronik kawasan MM2100.
Ke-238 pekerja positif corona itu hasil dari sekitar 600 pekerja yang dilakukan swab test.
“Masih terus kita tracking, itu (238) dari semua lebih 600 pekerja,” ucapnya.
Alamsyah menyebut kasus positif corona awalnya muncul di staff office.
Kini, pabrik itu ditutup total operasional selama 14 hari.
“Sudah ditutup, semuanya. Di tutup 14 hari standar 14 hari nanti dievaluasi,” tutur Alamsyah.
Sebelum pabrik ini, ada beberapa pabrik di Kabupaten Bekasi pernah ditutup akibat buruhnya terpapar virus corona.
Kabar itu berawal dari beredarnya pesan broadast whatsapp berisikan ada 200 lebih pekerja LG di Kabupaten Bekasi terpapar corona.
Breaking news…
Tentang COVID
Assalamuallaikum wr wbr..selamat pagi bapak2 leader..ada bbrp hal yg perlu..saya up date info
Pabrik electronik yg menjadi klaster baru ..yaitu LG electronic di kawasan MM 2100
Informasi up date hari ini hasil test swab telah terpapar positif covid 200 orang dari 600 an karyawan..
*Jadi arahan dari management untuk all leader informasikan*
1)informasikan seluruh karyawan ttg kondisi ini,
2) semua karyawan yg tinggal dekat dgn karyawan lg untuk berhati2, jaga jarak jangan kontak
3) bagi yg pernah kontak dgn karywan lg agar melapor dan juga pastikan apakah karyawan tsb statusnya bgmn.
3) *selalu menggunakan masker jangan dilepas dimanapun*
4) hindari kerumunan, jangan pergi kemana2 setelah pulang kerja
5) jaga kesehatan dan protokol kesehatan.
TERIMA KASIH…Selalu hati2…dan sehat selalu..
Mari kira tetap waspada…
Dan tetap ikuti protokol covid 19
Semoga kita sehat semua
Kegiatan dangdutan digelar di Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi video viral di media sosial.
Dalam video itu memperlihatkan warga berkerumun dan berjoget mengikuti alunan musik dangdut.
Seorang biduan juga bernyanyi sambil bergoyang sehingga membuat suasana semakin semarak.
Kegiatan dangdutan saat pandemi virus corona itu viral di media sosial.
Netizen pun mengungkapkan kekecewaannya atas acara dangdutan tersebut. Apalagi kasus virus corona di Kota Bekasi lagi mengalami peningkatan.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Ali Joni membenarkan ada kegiatan dangdutan di wilayahnya.
Kegiatan dangdutan dilakukan pada acara resepsi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (23/8/2020) malam.
“Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10-an. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana untuk segera dibubarkan,” ujar Ali, Selasa (25/8/2020).
Ali menjelaskan, kegiatan dangdutan itu tidak ada izin dari pihak kepolisian. Pihak yang menggelar acara resepsi hanya izin organ tunggal.
Izin pelaksanaan kegiatannya juga hanya sampai pukul 16.00 WIB.
“Itu acara resepsi, kita kasih izin cuman waktu terbatas, sampai pukul 16.00 WIB. Organ tunggal aja hanya surat permohonan di RT/RW, kelurahan, di kami belum verifikasi,” ujarnya.
Ali mengatakan, izin diberikan untuk menggelar resepsi sesuai aturan daerah.
Ketika diberikan izin, pihaknya memberikan arahan dan imbauan agar tetap memerhatikan protokol kesehatan.
“Dan pengunjungnya pun kita imbau agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian kita kasih tahu begitu,” ucapnya.
Ali mengatakan, kegiatan dangdutan langsung dibubarkan.
Dia juga menyayangkan kepada pemilik hajatan yang tidak mematuhi rekomendasinya dan telah membohonginya.
Pasalnya, kegiatan hanya sampai pukul 16.00 WIB dan tidak ada kegiatan dangdutan.
Pada kegiatan dangdutan juga terlihat warga tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
“Iya kita pas dapat informasi dari warga langsung saya perintahkan anggota untuk membubarkan. Jam setengah 11 sudah bubar semua,” ucap dia.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Ali mengatakan, pihaknya bakal lebih memperketat proses perizinan kegiatan keramaian, terutama resepsi pernikahan.
Polsek Bantar Gebang juga akan memanggil pemilik hajatan yang melakukan kegiatan dangdutan tersebut.
“Kita antisipasi akan diperketat untuk izin benar-benar sortir dan kita tidak akan berikan sembarangan. Pemilik hajat kita panggil buat klarifikasi,” kata Ali.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta kegiatan tempat hiburan malam (THM) ditutup sementara.
Hal itu menyusul kasus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan.
“Ya harus dievaluasi itu (THM), lebih baik ditutup sementara kegiatannya,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro, pada Jumat (21/8/2020).