Diduga Proyek Pemeliharaan Pengaspalan Jalan Di Kampung  Kebon Kosong Dikerjakan Labrak Aturan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Bekasi 21/8/2022, 14,00 Wib. Dengan adanya Pembangunan sarana Jalan lingkungan merupakan hal penting guna menunjang kehidupan keseharian. Keterbukaan dan interkoneksitas antara wilayah di kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi sehingga dapat menumbuhkan perekonomian, Kabupaten Bekasi. Namun sangat di sayangkan dalam hal mengerjakanya dapat dipastikan, diluar jauh dari  aturan. Pada Ahirnya pihak  Rekanan Kontraktor dapat diberikan peluang untuk mencuri Volume Ketebalan Aspalt/Hotmikc.

Begitu juga telah dilakukan adanya pembiaran baik dari dinas maupun Konsultan. Melihat dan menimbang atas adanya perjalanan Jarak tempuh yang sangat Jauh dari lokasi pekerjaan, sehingga pada Ahirnya adanya keterlambatan dalam pengawasan pekerjaan yang Sudah berjalan 70 Prsen Akan selesai diduga baru sampai lokasi pekerjaan pengawas diduga tidak ada dilokasi pekerjaan. 

Dari hasil Penelusuran para awak Media dan LSM. Nampak terlihat dengan jelas adanya Pembangunan Pengaspalan jalan yang mana dikerjakan oleh CV, (Tak Jelas) sesuai dengan apa yang ada dilapangan/tidak jelas keberadaan papan nama kegiatannya. Sehingga masarakat, media,Ormas selalu kontrol sosial tak dapat memantau. Ini dapat diduga akibat tidak adanya Ketranfaransian dari pihak kontraktor. Sesuai dengan Undang-Undang keterbukaan inpormasi Publik (KIP) Nomer 14 Tahun 2008 Serta Prerpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan Bangunan fisik yang dibiayai Oleh Negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis Dan lokasi Kegiatan  Nomer kontrak, jangka waktu pelaksanaan dan jangka selesainya masa pelaksanaan. 

Sehingga diduga, menemukan adanya indikasi kenakalan dari oknum Rekanan Kontraktor/ Pemborong yang bersangkutan. Maka dalam pekerjaanya diduga melenceng dari apa yang telah dituangkan oleh Dinas TARKIM (tata ruang dan pemukiman), Kabupaten Bekasi. Dengan Kerteria Ketebalan Aspalt/Hotmikc Rara-Rata LASTON dan ATB, 7,Centi. Dikerjakan oleh penerima jasa/Rekanan Kontraktor Rata-Rata hasilnya 2 Centi. 

Baca Juga :   BNN dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepri, 6 Tersangka Diamankan

Ketua Harian DPD LSM, PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi, (Kiki Troyana ), ( rudiansyah ) dan juga korlap mediapasti , yang melakukan pemantawan terhadap Pekerjaan Pengaspalan jalan yang dikata gorikan Di Kebon Kosong. Yang tepatnya 

Kampung Galian Bunut RT 001/003 Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi dan pelaksanaanya minim pengawasan yang patut. Jika pengawasan tidak dilaksanakan secara ketat dihawatirkan potensi penyelewengan semangkin terbuka:

Nampak terlihat yang dikerjakan, Aspalt/Hotmikc diduga” rijek Karena yang layak dihampar Suhu 100 Cc. Yang seperti ini cuma Suhu 70 Cc atau 50 Cc layak dipergunakan untuk pecing nambal yang lubang atau buat di halaman rumah bukan dijalan umum.

LSM PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi, merekomendasikan hal-hal berikut: a. para penerima tender berdomisili di Kabupaten Bekasi agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak secara profesional, b. PPK, PPTK, dan Tim Teknis atas pekerjaan terkait harus cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, c. Kontraktor Pelaksana harus bekerja sesuai dengan kontrak, d. Pengawas Lapangan Dinas terkait dan Konsultan Pengawas harus cermat, cermat dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan; e. Konsultan Pengawas harus melakukan pengujian atas struktur pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana. Inspektorat Kabupaten Bekasi harus turun ke lapangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap dana APBD tahun 2022 di Kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi. Perlu ada pembuktian bahwa dana Ratusan juta rupiah diduga terbuang sia-sia.

Nunu erlangga

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita