MEDIAPASTI.COM , CIKAMPEK , PT. Asuransi Brilife menyerahkan uang pertanggungan klaim meninggal dunia di kantor BRI Cabang Cikampek kepada ahli waris dari nasabah sebesar Rp.459.515.624 , Senin (30/12/2020).
Penyerahan tersebut dilakukan di ruang kantor Bank BRI Cabang Cikampek oleh Manajer Pemasaran Cabang Cikampek di dampingi dengan para Karyawan Bank BRI Cikampek dan Ibu Hutri Guske Mulyanis selaku Bancansurance Area Manager BRI Life Jakarta 2 dan diterima langsung oleh ahli waris ibu Yuli selaku istri almarhum Dede Permana.
Ibu Hutri Guske Mulyanis Menjelaskan Uang pertanggungan Ini merupakan Bentuk kepedulian Bank Bri Cikampek dan Brilife kepada nasabah yang memiliki Polis Asuransi Di Brilife jika terjadi Tutup Usia.
Uang pertanggungan wajib yang harus diberikan kepada Ahli waris selaku peserta asuransi Jiwa di Brilife. Jumlah uang pertanggungan yang diberikan kepada Alli waris tersebut disesuaikan dengan kontrak awal antara Asuransi Brilife dengan Almarhum. Ungkap Hutri
Setelah diselesaikan proses persyaratan klaim asuransi oleh ahli waris maka hari ini uang pertanggungan itu baru kita serahkan Secara simbolis. Ungkap Hutri
Brilife banyak memiliki bermacam Produk Asuransi, mulai dari asuransi Jiwa, kecelakaan, kesehatan, bahkan asuransi mikro, dengan premi yang sangat terjangkau sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan nasabah. ( Red )