MEDIAPASTI.COM – Sejumlah warga di berbagai daerah diantaranya di Sawah Besar (Jakarta Utara), Curug Wetan dan Pondok Aren (Tangerang Selatan) dan daerah lain ramai-ramai memasang spanduk umumnya terkait penolakan pemudik yang balik tanpa surat keterangan bebas Covid-19.
Seperti diketahui di tengah larangan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik saat lebaran demi memutus penyebaran Covid-19, namun tak sedikit warga yang tetap nekad mudik ke kampung asal masing-masing pemudik.
Alhasil saat petugas melakukan pemeriksaan test Covid-19 secara acak di beberapa titik penyekatan seperti di Kedungwaringin (perbatasan antara Kab. Bekasi & Kab. Karawang) tak sedikit bahkan ribuan pemudik yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Tak mau ketinggalan, warga Tambelang Kabupaten Bekasi juga memasang spanduk seperti di daerah lain. Spanduk tersebut bertuliskan “KAMI WARGA TAMBELANG MENOLAK PEMUDIK YANG TIDAK MEMBAWA SURAT ANTIGEN”.
Menurut Humas Polsek Tambelang spanduk itu dibuat secara spontan dan mandiri oleh pemuda Karang Taruna Kec. Tambelang. Spanduk yang bertuliskan menolak warga yang nekad mudik dan hendak balik ke Tambelang tanpa surat keterangan bebas Covid-19, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tambelang. (MMS)