Mediapasti.com – Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Suharnomo membantah telah menutupi adanya tindak perundungan di Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Menurut Prof. Suharnomo, tidak ada untungnya untuk menutupi tindakan tersebut karena Undip adalah badan hukum milik negara.
“Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu,” kata Prof. Suharnomo dikutip dari laman resmi Undip, Selasa (3/8/2024).
Prof. Suharnomo mengatakan, harusnya kejadian meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS yang diduga dirundung seniornya dijadikan momen untuk evaluasi bersama.
Jadi evaluasi bersama
Tentunya tanpa mendahului semua proses penyelidikan dari kepolisian dan kementerian terkait.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya,” ujarnya.
Prof. Suharnomo mengatakan, peristiwa meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS Undip sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak. Kata dia, jika itu dibiarkan bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan. Tapi juga bisa mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis yang dicanangkan pemerintah.
“Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Undip menyerahkan ke pihak berwajib
Karena itu, Undip mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap kedepan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing. Terkait masalah perundungan, juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
“Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan,” ucapnya.
Rektor menambahkan, Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat.