Mediapasti.com – Jual beli mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur berujung percekcokan. Penjual terseret mobil, sementara pembeli berakhir dikeroyok.
Kejadian ini bermula saat pemilik mobil, RAW (73) dan anaknya berinisial RPSPW melakukan transaksi dengan APS selaku pembeli mobil. Mobil tersebut dijual senilai Rp 140 juta.
Pihak pembeli dan penjual melakukan transaksi di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011 RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9/2024). Namun, transaksi itu berujung percekcokan karena kedua pihak saling klaim soal duit transaksi.
Pihak pembeli mengaku sudah mentransfer uang, sementara penjual mengaku belum menerima uang tersebut. Percekcokan ini berujung pihak pemilik mobil terseret, sedangkan pembeli berakhir dikeroyok. Berikut rangkuman beritanya.
Cekcok Dipicu soal Uang
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 10.00 WIB, pada Sabtu (14/9) kemarin. Transaksi dilakukan oleh APS selaku pembeli mobil, RAW selaku pemilik sekaligus penjual mobil dan RPSWP yang merupakan anak RAW.
Ade Ary mengatakan peristiwa itu bermula saat APS meminta RPSWP menunjukkan bukti surat kendaraan mobil yang hendak dibelinya. Mobil itu dijual senilai Rp 140 juta.
“Awal kejadian saat saksi selaku anak korban hendak bertransaksi mobil hingga pelaku meminta ditunjukkan STNK mobil, BPKB mobil, dan kunci keyless mobil,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (16/9).
Saat transaksi inilah terjadi percekcokan. Pihak pembeli dan penjual saling klaim soal transfer uang Rp 140 juta.
APS selaku pembeli mobil mengaku sudah mentransfer uang tersebut. Di sisi lain, pihak RAW dan RPSWP mengaku belum menerima transferan uang tersebut.
“Pelaku mengaku sudah transfer, namun tidak masuk ke rekening korban,” ujarnya.