Mediapasti.com Karawang | 17/09/2020 Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.H., S.I.K., M.H. Pimpin Kegiatan Operasi Yustisi Kedisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker diwilayah Kab. Karawang, kamis (17/09/2020)
Kegiatan dilaksanakan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Hukum Polres Karawang Polda Jabar, dalam Kegiatan Operasi Yustisi kedisiplinan Masyarakat menggunakan masker ini dilakukan ditiga tempat secara bersamaan yaitu Bundaran Mega Mall, Karawang Lampu Merah johar, dan Jl. Tuparev Alun – alun Karawang.
Waka Polres Karawang Polda Jabar Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.H.S.I.K.M.H. didamapingi oleh, Kasat Sabhara Polres Karawang AKP Hasanudin SH Kasat Binmas Polres Karawang AKP Iis Puspita N SH.MH. Kasi Ops Kodim 0604 Karawang KAPTEN Inf Joko Siswoyo.
Kegiatan juga dilaksanakan oleh 1 Pleton Dalmas Polres Karawang, 1 Unit Sat Reskrim Polres Karawang, 1 Unit Sat Intelkam Polres Karawa, 1 Pleton Kodim 0604 Karawang, 1 Pleton Satpol PP Kab. Karawang, 1 Regu Damkar, 1 Regu Dinkes Kab. Karawang
Dalam keterangannya Wakapolres mengatakan bahwa Pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 2.000 buah guna mencegah penyebaran Covid 19 diWilayah Kab. Karawang, kita lakukan ditiga titik yaitu Bundaran Mega Mall, Lampu merah Johar dan JL. Tufarev alun alun Karawang, ujar Kompol Ahmad Faisal.
Dalam kegiatan tersebut personil mendisiplinakan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran dan tindakan push-up serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Diharapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Kedisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
( Engkos K )
