MEDIAPASTI.COM , BEKASI , RR (26 tahun) pria yang kesehariannya sebagai supir, warga Kp. Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Lupa ambil KTP dan ATM di rumah istri ,YK yang di tinggal kerja oleh suaminya RR sedang. bermesraan dengan selingkuhannya di rumahnya Kp Sukamantri RT02/02 Suka raya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi
Saat sampai rumah RR korban pembacokan terkejut saat istrinya sedang bermesraan di dalam rumahnya ,RR pun sempat menegur Aj yang saat itu masih di samping istrinya , RR pun sempat adu mulut dan akhirnya keduanya saling memukul.
Pelaku berlari pulang dan mengambil senjata tajam golok didampingi oleh salah seorang temannya juga membawa senjata tajam , saat pertengkaran mulut terjadi di lerai tersangka membalikkan badan dan langsung membacok RR hingga tak sadarkan diri ke 2 pelaku pun kabur
Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung membawa RR ke salah satu klinik yang dekat dengan lokasi ,RR mengalami luka di bagian kepala dan kuping dengan luka bacokan , kejadian yang terjadi pada kamis malam 16 oktober 2020 pukul 22.30.

Dede Kurniasih ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Utara dengan nomor Lp K/135- CK/X /2020/sek- ckr pada tanggal 17/10/2020 dengan data visum korban RR yang juga di lengkap oleh want nou
Saat di tanya korban RR menceritakan bahwa ia sedang ada masalah keluarga dengan istrinya YK dan korban sempat tidak pulang dari rumah orang tua istri , ” menurut korban kan biasa dalam rumah tangga terjadi keributan kecil namun yang ia lihat kenapa sang istri membawa laki laki ke rumahnya pada tengah malam kan ini tidak wajar boleh dong saya menegor.pelaku yang telah menyelingkuhi istrinya.
Namun ini sudah terjadi ucap RR ia berharap agar laporan yang ia buat ke Polsek Cikarang Utara bisa di proses secara hukum oleh pihak kepolisian dan polisi bisa mengajak pelaku yang saat ini masih bebas di luar ( Fadil )