Pelaku Yang Telah Menyelingkuhi Istrinya Membacok suaminya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM , BEKASI , RR (26 tahun) pria yang kesehariannya sebagai supir, warga Kp. Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Lupa ambil KTP dan ATM di rumah istri ,YK yang di tinggal kerja oleh suaminya RR sedang. bermesraan dengan selingkuhannya di rumahnya  Kp Sukamantri RT02/02 Suka raya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi

Saat sampai rumah RR korban pembacokan terkejut saat istrinya sedang bermesraan di dalam rumahnya ,RR pun sempat menegur Aj yang saat itu masih di samping istrinya , RR pun sempat adu mulut dan akhirnya keduanya saling memukul.

Pelaku berlari pulang dan mengambil senjata tajam golok didampingi oleh salah seorang temannya juga membawa senjata tajam , saat pertengkaran mulut terjadi di lerai tersangka membalikkan badan dan langsung membacok RR hingga tak sadarkan diri   ke 2  pelaku pun kabur

Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung membawa RR ke salah satu klinik yang dekat dengan lokasi ,RR mengalami luka  di bagian kepala dan kuping dengan luka bacokan , kejadian yang terjadi pada kamis malam 16 oktober 2020 pukul 22.30.

Dede Kurniasih ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Utara dengan nomor Lp  K/135- CK/X /2020/sek- ckr pada tanggal 17/10/2020   dengan data visum korban RR yang  juga di lengkap oleh want nou 

Saat di tanya korban RR menceritakan bahwa ia sedang ada masalah keluarga  dengan istrinya YK dan korban sempat tidak pulang dari rumah orang tua istri , ” menurut korban kan biasa dalam rumah tangga terjadi keributan kecil namun yang ia lihat kenapa sang istri membawa laki laki ke rumahnya pada tengah malam kan ini tidak wajar   boleh dong saya menegor.pelaku yang telah menyelingkuhi istrinya.

Baca Juga :   Anggota Hakim Kasus Yang Vonis Habib Rizieq Tutup Usia

Namun ini sudah terjadi ucap RR ia berharap agar laporan yang ia buat ke Polsek Cikarang Utara bisa di proses secara hukum oleh pihak kepolisian dan polisi bisa mengajak pelaku yang saat ini masih bebas di luar ( Fadil )

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita