MEDIAPASTI.COM , JAKARTA , Komentar Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut buka suara terhadap aksi terbunuhnya 6 pendukung atau pengikut Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh polisi.
Peristiwa bentrok antara pengikut Habib Muhammad Rizieq Shihab (MHS) yang terjadi di ruas Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin 7 Desember pukul 00.30 WIB.
Fadli Zon mengatakan dalam unggahan Twitter terbunuhnya 6 pengikut MRS tersebut.
Dia mempertanyakan kenapa sampai ada tindakan tembak mati oleh aparat polisi. Padahal, kata Fadli Zon mereka hanya simpatisan atau pengikut MRS, bukan seorang teroris.
Knp sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris ?, cuitan kalimat pertama Fadli Zon , Senin 7 Desember 2020.ujarnya
Fadli Zon juga mempertanyakan kembali kenapa polisi gegabah dalam menggunakan senjata api. Fadli Zon meyakini jika para pendkukung atau pengikut MRS adalah cinta damai dan tidak dibekali senjata. Ujarnya
Polisi jangan gegabah gunakan senjata. Sy sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata , cuitan tanya dia.
Karenanya, hingga menyebabkan nyawa orang melayang, Fadli Zon meminta-minta kasus ini harus diusut tuntas. Sebab, jika tindakan ini berlebihan maka polisi telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Dia meminta-minta Kapolda Irjen Pol Fadil Imran harus bertanggung jawab.
Bersamaan dengan hal tersebut, Fadli Zon pun mengunggah ulang sebuah postingan dari akun bernama @QaillaAsyiqah pada Senin (7/12/2020).https://d-26715895753890086631.ampproject.net/2011200012001/frame.html
Dalam postingan tersebut, terdapat sebuah kolase potret enam orang anggota FPI yang tewas ditangan polisi.
“Selamat jalan Pejuang semoga kau tenang & senang di sisi Allah yang maha Penyayang.
6 orang pengawal Ulama yg tewas: Fais, Ambon, Andi, Reza, Lutfil, Kadhavi (Semua anak LAKSUS MADAR DKI),” tulis QaillaAsyiqah diposting ulang Fadli Zon
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan enam anggota Front Pembela Islam (FPI ) ditembak mati di Tol Jakarta Cikampek, pada Senin (7/12/2020)
Fadil mengatakan, penembakan tersebut terjadi setelah, anggota dari Polda Metro Jaya melakukan pendataan guna menindaklanjuti pemanggilan kedua HRS yang direncanakan pada Senin 7 Desember 2020
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau MRS untuk memenuhi panggilan dan proses hukum. Menurutnya, apabila MRS tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku ( Teguh Pras )