MEDIAPASTI.COM – MAKASAR – Bermulanya Kejadian saldo yang hilang Rp 400 juta yang menurut pengakuan nasabah Bank BRI bernama Sigit Presetya menyedot perhatian masyarat pada umumnya .
Informasi yang viral saat ini perlu untuk diluruskan sesuai dengan fakta yang ada. Berikut fakta-fakta tersebut berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah sehinga menjadi bukti yang sah .
Menurut Pemimpin Bank BRI kantor Wilayah Makasar , Mohamad Fikri Satriawan, kasus raibnya saldo Rp400 juta dipastikan murni terjadi atas dasar utang piutang pribadi kedua belah pihak, yang kemudian dijanjikan keuntungan.
informasinya Sigit Prasetya menyetorkan Dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Sigit mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04:40 dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14:05:29 Sigit melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
Penarikan dilakukan karena Sigit melakukan PEMBATALAN untuk menabung di BRI. Bukti Transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan di tandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut SAH dan VALID
Uang yang ditarik dari BRI diserahkan secara pribadi oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan pribadi yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan ,maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI,” ujarnya.

Mengutif dari economy.okezone.com – buka suara terkait hilangnya saldo nasabah sebesar Rp400 juta. BRI menegaskan bahwa kejadian tersebut di luar kewenangan perseroan karena menyangkut kasus utang-piutang personal
Kasus tersebut terkait Sigit Presetya selaku nasabah BRI dan Zul Ilman Amir. Sigit yang berencana menyetorkan dana ke BRI sebesar Rp400 juta membatalkan dan menyerahkan uang secara personal kepada Zul Ilman Amir
Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (Ybs merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit) yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019
Berdasarkan bukti foto yang diterima Okezone, Kamis (18/3/2021), ada kwitansi Rp 400 juta yang diterima Zul Ilman kepada Andi Alvin. Kuitansi bermeterai Rp6.000 tersebut diperuntukan sebagai pinjaman dana untuk proyek

Pihak Bank BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga atau institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
( Rudi )