Viral Diduga Wartawan di Kriminalisasi secara tidak Beradap di kerawang

You are currently viewing Viral Diduga Wartawan di Kriminalisasi  secara tidak Beradap di kerawang

Mediapasti.com – Karawang – Persatuan Wartawan minta kepolisian Usut tuntas dugaan kasus penganiyaan Wartawan secara tidak beradap di kerawang

Dua wartawan mengalami dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Mengutip dari Antara, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa

Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9)

Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis

Menanggapi laporan tersebut, Polres Kabupaten Karawang memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A dan orang-orang suruhannya.

“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/9).

Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.

“Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas,” kata Aldi.

Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.

“Siapapun yang terlibat akan kami tindak” tegas Aldi.

Kronologi Dugaan Penculikan dan Penganiayaan
Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.

Baca Juga :   Polres Surabaya Tegas Menyikapi Narkoba Pada Angotanya Untuk Tes Urine

Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya. Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.

Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan kalau telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Korban akhirnya bisa keluar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui dirinya ada di dalam sana.

Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan

Polres kerawang Aldi mengatakan kejadian dilaporkan terjadi pada Selasa 20 September malam. Laporan ke Polres Karawang itu tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/ POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

“Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nanti siapapun nanti yang bersalah, siapapun nanti yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” kata Aldi.

Baca Juga :   Netanyahu Ngotot Akan Tetap Serang Rafah Dan Abaikan Permintaan Biden!

Dengan dimulainya proses penyelidikan, maka kepolisian tengah mengusut kasus ini dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti permulaan yang cukup guna membuktikan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Intinya sekarang kita berpikir bagaimana mencari bukti permulaan ataupun barang bukti yang lain untuk membuat perkaranya telak. Siapa pun yang terlibat kita akan proses,” ujar Aldi.

Senada dengan Kapolres Karawang, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo pun mengungkapkan pihaknya akan segera memproses kasus ini. Apalagi korban diduga adalah seorang jurnalis.

“Kasusnya sedang diproses, walaupun kejadian Jumat, namun laporan kita terima tanggal 20 akan kita kawal bersama progres penyidikannya,” kata Ibrahim.

Di tempat lain Pimpinan Media pasti Indonesia Yakni Bapak Rizki Dermawan mengatakan mengutuk keras tindakan dugaan kriminal seperti ini ,kekerasan ini merupakan pelanggaran yang sangat serius Undang-Undang (UU) 40 Tahun 1999 tentang Pers yang harus di tindak tegas oleh pihak penegak hukum dengan seadil adilnya ,

Lanjutnya ,dan sekali lagi saya mengajak semua media yang ada di Indonesia serta media internasional untuk pantau kasus ini sampai tuntas serta transparan untuk bersatu agar kasus ini di tindak setegas tegasnya serta seadil adilnya ,mulai hari ini semua media bersatu sehinga esokan hari nya tidak ada lagi kasus yang sedemikian

Lanjutnya dan saya meminta pihak kepolisian republik Indonesia untuk menangkap pelaku serta menghukum sekeras kerasnya ,jika terbukti oknum PNS tersebut melakukan tindakan yang tidak beradap dengan dugaan mencekoki wartawan dengan air kencing sungguh biadab jika itu terjadi memohon pihak kepolisian republik Indonesia untuk mengadili dengan seadil adilnya ujarnya

( Adnan )

Tinggalkan Balasan