MEDIAPASTI.COM – Pemerintah Australia pada Selasa (18/10/2022) menyatakan tidak lagi mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.
Pernyataan ini sekaligus menarik keputusan Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Scott Morrison pada 2018 lalu.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Penny Wong menyatakan Canberra di bawah kepemimpinan PM Anthony Albanese akan terus mendorong solusi dua negara antara Israel dan Palestina dalam menciptakan perdamaian di wilayah itu.
“Hari ini Pemerintah telah menegaskan kembali posisi lama dan lama Australia bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina,” katanya, dikutip Al Jazeera.
“Ini membalikkan pengakuan Pemerintah Morrison atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.”
Dengan pernyataan ini, Wong juga kembali menegaskan bahwa Kedutaan Besar Australia di Israel akan tetap berada di Tel Aviv.
Pihaknya pun menyebut tidak akan mendukung langkah-langkah yang justru memperkeruh suasana di wilayah itu.
“Australia akan selalu menjadi teman setia Israel,” tegasnya.
Status Yerusalem adalah salah satu poin terbesar dalam upaya mencapai kesepakatan damai antara Israel dan Palestina.
Israel menganggap seluruh kota, termasuk sektor timur yang dicaploknya setelah perang Timur Tengah 1967, sebagai ibu kotanya.
Di sisi lain, Palestina, dengan dukungan internasional yang luas, ingin Yerusalem Timur yang diduduki menjadi ibu kota negaranya di masa depan.
Pada 2018 lalu, Morrison mengumumkan pemerintah konservatifnya akan mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Ini diumumkannya setelah Amerika Serikat (AS) mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan AS ke wilayah itu.
Keputusan Australia dikritik secara luas oleh kelompok-kelompok pro-Palestina serta oleh Partai Buruh. Mereka bahkan berjanji untuk membalikkan langkah itu jika terpilih.
“Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk bermain politik mengakibatkan pergeseran posisi Australia,” kata Wong.