Donald Trump Didakwa atas Kasus Suap dan Bersedia Serahkan Diri Pekan Depan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Donald trump akan serahkan diri ke Kejaksaan Wilayah New York usai didakwa melakukan suap.

Kejaksaan Wilayah New York saat ini meningkatkan keamanan gedung mereka.

Pihak Kejaksaan distrik New York telah berkoordinasi dengan pengacara eks Presiden Donald Trump agar kliennya menyerahkan diri.

Pengacara Donald Trump Joe Tacopina mengungkap jika kliennya bersedia menyerahkan diri di hari Selasa (4/4/2023) pekan depan.

Sidang dakwaan juga telah dijadwalkan pada hari yang sama.

Sebelumnya Trump diminta menyerahkan diri pada hari Jumat (31/4/2023).

Kendati demikian karena Trump adalah mantan Presiden yang masih tetap mendapatkan pengawalan Secret Service maka butuh waktu untuk mempersiapkan segalanya.

Ketika seorang terdakwa menyerahkan diri maka terdakwa akan ditahan selama 7 jam termasuk mengikuti segala prosedur penahanan seperti melakukan pemeriksaan sidik jari serta foto.

Donald Trump adalah mantan presiden Amerika Serikat pertama dalam sejarah Negara Paman Sam tersebut yang didakwa.

Sementara itu Trump telah membantah dirinya melakukan kesalahan dan menyebut dakwaan kepada dirinya bermuatan politis.

Baca Juga :   Aktor komedi Ais Gagap kecelakaan ,namun kini sudah membaik
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita