Reaksi Dunia Terkait Putusan ICJ Terhadap Pendudukan Israel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Para pejabat Palestina memuji keputusan Mahkamah Internasional sebagai “momen penting” dalam perjuangan mereka selama beberapa dekade untuk mendapatkan keadilan. Israel dengan cepat mengutuk keputusan Jumat, 19 Juli 2024, sementara sekutu utamanya Amerika Serikat mengkritik keputusan tersebut pada Sabtu setelah sebelumnya bungkam.

Meskipun tidak mengikat, keputusan penasihat oleh 15 hakim menyatakan bahwa Israel tidak memiliki hak untuk berdaulat atas wilayah yang diduduki, telah melanggar hukum internasional yang menentang akuisisi wilayah secara paksa, dan menghalangi hak-hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Lebih jauh lagi, negara-negara tersebut berkewajiban untuk tidak “memberikan bantuan atau bantuan untuk mempertahankan” kehadiran Israel di wilayah tersebut.

Baca Juga :   Naftali N Tipagau ditangkap Kepolisian Kasus Pembelian Senjata ilegal
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita